Aktivasi Gedung Dispora, Solusi Dana dan Partisipasi

ADVERTORIAL – Upaya transformasi kawasan olahraga menjadi ruang publik multifungsi semakin nyata di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim). Bukan lagi sekadar menjadi tempat olahraga dan kebugaran, kawasan tersebut kini berkembang menjadi wadah interaksi sosial dan aktivitas ekonomi masyarakat, terutama melalui pelaksanaan wisata belanja (wisbel) setiap akhir pekan.
Inisiatif ini mencerminkan pergeseran cara pandang terhadap pengelolaan aset negara. Armen Arbianto, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pengelola Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, menegaskan bahwa kegiatan ekonomi di kawasan tersebut bukanlah kegiatan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari kebijakan integratif dalam pemanfaatan fasilitas publik. “Di Hari Minggu itu memang kita fasilitasi untuk dipakai berdagang, sebagai bagian dari kegiatan wisata belanja (wisbel) yang kita buka untuk umum,” ujar Armen saat ditemui di Kantor Kadrie Oening Tower, Rabu (04/06/2025) siang.
Menurut Armen, pemanfaatan area publik oleh pelaku usaha kecil dan menengah memberikan efek ganda: mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mengaktifkan kembali kawasan olahraga sebagai ruang sosial yang terbuka. “Selain memberi peluang ekonomi kepada masyarakat, kegiatan wisata belanja ini juga memberikan dampak positif kepada pemerintah karena ada unsur retribusinya,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan gedung dan fasilitas di bawah Dispora tetap mengikuti prosedur sesuai peraturan daerah (Perda) terkait retribusi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan ruang publik memberikan kontribusi bagi kas daerah, serta memperkuat mekanisme pembiayaan pengelolaan infrastruktur. “Gedung-gedung yang kita gunakan ini kan ada juga retribusinya Perda, jadi bukan hanya kita dapat uang dari masyarakat terus kita bangunkan lalu kita biarkan saja,” tegas Armen.
Prinsip yang dipegang oleh Dispora Kaltim dalam pengelolaan ini bukan semata pemeliharaan aset, melainkan juga menghidupkan kembali potensi kawasan sebagai simpul ekonomi mikro dan pusat kegiatan masyarakat. Armen menyebut bahwa pendapatan dari penyewaan atau pemanfaatan fasilitas dikembalikan untuk mendukung perawatan dan pembaruan sarana olahraga. “Yah kita bangun dengan baik, yang sekiranya ada potensi kita sewakan, yang kita sewakan lari ke kas lagi untuk menutupi lagi,” jelasnya.
Dinamika ini menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pengelolaan fasilitas publik. Armen mengingatkan, jika kawasan dibiarkan pasif tanpa fungsi tambahan, maka pembiayaan operasional dan pemeliharaan akan menjadi beban tersendiri bagi pemerintah. “Kalau kita diamkan saja, tidak disewakan dan tidak difungsikan, maka kita akan kesulitan sendiri dalam pembiayaan perawatan maupun peningkatan fasilitas,” ujarnya.
Lebih dari sekadar aktivitas ekonomi, Wisbel juga menjadi katalis untuk mengubah wajah kawasan olahraga menjadi lebih hidup dan inklusif. Inisiatif ini menunjukkan bahwa ruang publik dapat menjadi tempat pertemuan berbagai kepentingan sosial, mulai dari olahraga, ekonomi, hingga hiburan warga.
Ke depan, Dispora Kaltim terus mendorong pendekatan kolaboratif dalam pemanfaatan aset publik. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, baik dari segi sosial, ekonomi, maupun olahraga. Dengan begitu, kawasan Dispora tak hanya menjadi simbol pembangunan infrastruktur, tetapi juga pusat pertumbuhan komunitas yang berdaya.
Penulis: Putri Aulia Mahari Penyunting: Enggal Triya Amukti
Bagaimana pemanfaatan kawasan olahraga Dispora Kaltim sebagai ruang publik multifungsi melalui wisata belanja akhir pekan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal?