Aktor Intelektual Pembunuhan di Depan THM Crown Ditangkap, Total 10 Pelaku Diamankan

SAMARINDA — Kepolisian Resor Kota Samarinda kembali mengungkap perkembangan signifikan dalam kasus pembunuhan berencana yang terjadi di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Crown pada Minggu (4/4/2025) pukul 04.30 WIB.

Seorang tersangka baru berinisial R alias K (36) ditangkap dan diduga kuat sebagai aktor intelektual dalam peristiwa tersebut.

Kapolresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi Hendri Umar, menyampaikan bahwa R alias K ditangkap pada Selasa (6/5/2025) malam oleh Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda.

Dengan penangkapan ini, total 10 orang pelaku telah diamankan dalam kasus yang menewaskan seorang pria berinisial D.

“Pada Selasa malam kami berhasil mengamankan kembali satu orang pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku penting, yakni saudara R alias K,” ujar Hendri dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Kamis (8/5/2025).

Menurut Hendri, R alias K memiliki peran sentral dalam merancang dan mengoordinasikan eksekusi pembunuhan. Ia diketahui menghubungi IJ, yang berperan sebagai eksekutor penembakan, dan W, yang bertugas memantau keberadaan korban di lokasi kejadian.

“Saudara K ini mengumpulkan tujuh pelaku lainnya dan mulai menyusun rencana dari Samarinda Seberang. Mereka kemudian bergeser ke THM Crown untuk memantau pergerakan korban sambil bersantai di lokasi hiburan,” jelas Hendri.

Saat korban dipastikan berada di lokasi, R alias K memberikan instruksi kepada IJ untuk mengeksekusi rencana.

Setelah menerima kode dari pelaku lain berinisial UL, IJ melepaskan enam tembakan, empat di antaranya mengenai tubuh korban, dan satu tembakan diarahkan ke udara sebagai tanda selesainya aksi.

Tak hanya itu, R alias K juga diduga telah menyiapkan skenario cadangan apabila eksekutor tertangkap massa.

“Jika IJ tertangkap, pelaku lain telah bersiap melakukan upaya penyelamatan,” tambah Hendri.

Kapolres menegaskan bahwa seluruh pelaku, mulai dari eksekutor, pengawas, pendukung, hingga aktor intelektual kini berada dalam proses hukum.

Pihak kepolisian telah melaksanakan pra-rekonstruksi untuk memetakan secara rinci peran masing-masing tersangka dan dalam waktu dekat akan menggelar rekonstruksi resmi.

“Atas kerja keras jajaran Satreskrim dan dukungan masyarakat, seluruh pelaku berhasil diamankan. Kami akan bekerja profesional untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tutup Hendri. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *