Akun Gibran Sempat Follow Instagram Judi Online, Setwapres Beri Penjelasan

JAKARTA — Akun Instagram Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan publik usai diketahui pernah mengikuti akun bernama @bang_jabrik.game, yang belakangan diketahui memuat konten judi online.

Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menegaskan bahwa tindakan mengikuti akun tersebut dilakukan jauh sebelum akun tersebut mengubah identitas dan mengunggah konten yang melanggar hukum.

Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Rabu (4/6/2025), Setwapres menjelaskan bahwa ketika akun tersebut diikuti oleh Gibran, akun @bang_jabrik.game belum menampilkan identitas atau konten berkaitan dengan praktik perjudian.

“@gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan identitas dan isi kontennya seperti saat ini. Bahkan, terpantau beberapa nama tokoh publik juga mengikuti akun tersebut,” demikian pernyataan resmi Setwapres.

Berdasarkan penelusuran digital yang dilakukan oleh pihak Istana Wakil Presiden, akun tersebut dibuat pada November 2022 dan telah mengganti nama pengguna (username) sebanyak tujuh kali.

Setwapres menyebut bahwa pergantian nama dan isi konten akun-akun media sosial merupakan fenomena umum, terutama pada akun yang telah memiliki jumlah pengikut signifikan.

“Perubahan identitas akun di media sosial bukanlah hal yang baru. Akun yang telah memiliki banyak pengikut sering kali diperjualbelikan, diretas, atau dialihkan fungsinya untuk kepentingan tertentu,” jelas Setwapres dalam keterangannya.

Usai menjadi perbincangan publik, akun Instagram @gibran_rakabuming diketahui telah berhenti mengikuti akun @bang_jabrik.game. Setwapres menegaskan bahwa langkah tersebut diambil segera setelah diketahui adanya konten bermuatan judi online di akun yang bersangkutan.

“Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku,” tegas Setwapres.

Pihak Istana juga mengungkapkan bahwa akun tersebut telah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi.

“Kami berharap akun tersebut dapat segera diblokir atau ditutup agar tidak terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat,” lanjut pernyataan tersebut.

Fenomena ini menjadi pengingat bagi publik dan para tokoh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital, mengingat cepatnya perubahan identitas dan konten pada platform media sosial yang dapat menimbulkan kesalahpahaman serta merugikan reputasi. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *