Aliansi Masyarakat Kalteng Desak Gubernur Tolak Ormas GRIB Jaya

PALANGKA RAYA  – Gelombang penolakan terhadap keberadaan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Kalimantan Tengah kembali mencuat. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Bersatu menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (19/5/2025).

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan keberatan atas aktivitas GRIB Jaya di wilayah Kalteng dan mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil sikap tegas. Mereka menilai keberadaan ormas tersebut sarat dengan praktik kekerasan dan tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Alasan penolakan karena ormas ini identik dengan kekerasan, premanisme, dan berbagai tindakan merugikan. Kami tidak ingin ada kegaduhan di tanah Kalimantan Tengah,” ujar Yanto, koordinator aksi sekaligus juru bicara aliansi, kepada awak media usai demonstrasi berlangsung.

Aliansi tersebut mengklaim telah mengantongi bukti-bukti tindakan merugikan yang dilakukan GRIB Jaya, termasuk dugaan penyegelan perusahaan di Kabupaten Barito Selatan dan praktik penagihan utang secara sepihak yang nilainya membengkak secara tidak wajar.

“Contohnya di Barito Selatan, mereka menyegel perusahaan lalu menagih utang yang awalnya Rp700 juta menjadi Rp1,4 miliar. Itu jelas meresahkan,” ungkap Yanto.

Ia menyebut, penolakan terhadap GRIB Jaya telah disuarakan oleh masyarakat di 13 kabupaten se-Kalimantan Tengah. Menurutnya, jika pemerintah tidak segera bersikap, dikhawatirkan akan memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Kami memberikan waktu satu minggu kepada Gubernur untuk menyatakan sikap resmi. Apakah tetap membiarkan aktivitas GRIB Jaya, atau justru melindungi masyarakat dari potensi gangguan sosial,” tegas Yanto.

Aliansi juga meminta perhatian lebih terhadap eksistensi dan penguatan ormas-ormas lokal, terutama yang berperan aktif dalam menjaga ketertiban sosial dan kearifan budaya Dayak di Kalimantan Tengah.

“Sudah saatnya ormas lokal diberdayakan untuk menjaga tanah leluhur, bukan ormas luar yang menimbulkan keresahan,” pungkas Yanto.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. Namun, sejumlah pihak menyatakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan organisasi masyarakat demi menjaga kondusivitas daerah. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *