Ambulans dan Lalamove Jadi Sasaran Prank Debt Collector
SEMARANG – Aksi penyalahgunaan layanan darurat kembali terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Kali ini, tiga unit ambulans dilaporkan menjadi korban orderan fiktif yang diduga berkaitan dengan praktik penagihan pinjaman online (pinjol). Peristiwa tersebut viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik karena dinilai mengganggu layanan kemanusiaan yang seharusnya digunakan dalam kondisi darurat.
Video kejadian itu pertama kali beredar melalui akun Instagram @informasi.semarang. Dalam rekaman tersebut, terlihat tiga ambulans dan satu unit mobil pikap layanan pengiriman Lalamove terparkir di sepanjang jalan kawasan perumahan di Kecamatan Semarang Barat. Unggahan itu menyebut bahwa para pengemudi kendaraan tersebut menjadi korban orderan palsu.
“Sebuah video beredar bahwa adanya orderan fiktif yang di alami 3 unit Ambulance dan 1 pick up Lalamove yang dilakukan oleh Oknum Cillector dari Pinjaman Online,” tulis akun @informasi.semarang, Selasa (3/2/2026).
Salah satu pengelola layanan ambulans yang terlibat, Admin Ambulans Antasena bernama Aldy (25), membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa siang sekitar pukul 13.00 WIB. Menurut Aldy, pihaknya menerima permintaan layanan ambulans dari seseorang yang mengaku bernama Adi Prasetya.
“Jadi, tadi penelepon atas nama Adi Prasetya. Dia membutuhkan ambulans untuk pengantaran pasien kontrol dari Jalan Puspowarno ke Rumah Sakit Columbia Asia,” kata Aldy saat dihubungi, seperti dilansir detikJateng.
Aldy menjelaskan, pemesan menyampaikan informasi yang terbilang lengkap dan meyakinkan. Data pasien, nama pemilik rumah, hingga penanggung jawab disebutkan secara rinci. Bahkan, lokasi penjemputan dibagikan melalui fitur share location di aplikasi WhatsApp. Dengan informasi tersebut, pihak ambulans tidak menaruh kecurigaan dan langsung mengerahkan armada.
Namun, setibanya di lokasi yang dimaksud, situasi di lapangan justru bertolak belakang dengan informasi yang diterima. Tidak ada pasien yang membutuhkan ambulans, dan pemilik rumah yang alamatnya dicantumkan mengaku tidak pernah melakukan pemesanan.
“Terus sampai di TKP, sampai di rumah yang di-shareloc, ternyata nggak ada yang pesan ambulans. Dan nomor yang tadi menghubungi ditelepon itu jawabannya itu kakak saya,” ungkapnya.
Pemilik rumah kemudian keluar dan memastikan bahwa pesanan tersebut bersifat fiktif. Ia juga menyebutkan bahwa sehari sebelumnya, rumahnya didatangi beberapa kendaraan lain, termasuk mobil layanan pengiriman barang. Hal ini menguatkan dugaan bahwa rumah tersebut menjadi sasaran teror penagihan oleh pihak tertentu.
Aksi orderan palsu ini diduga kuat dilakukan oleh oknum debt collector pinjol sebagai bentuk tekanan atau intimidasi terhadap pihak yang diduga memiliki tunggakan pinjaman. Modus ini dinilai semakin meresahkan karena tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat luas.
Penyalahgunaan layanan ambulans dinilai sebagai tindakan serius, mengingat kendaraan tersebut seharusnya diprioritaskan untuk keadaan darurat medis. Ketika ambulans dialihkan untuk menangani pesanan fiktif, ada risiko layanan tidak tersedia bagi pasien yang benar-benar membutuhkan pertolongan segera.
Sejumlah pihak mendesak agar aparat penegak hukum segera menelusuri pelaku di balik aksi tersebut. Selain merugikan secara moral dan operasional, tindakan ini juga dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum karena menghambat layanan publik.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik penagihan pinjol yang melampaui batas. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengalami teror atau intimidasi serupa, terutama yang melibatkan fasilitas umum dan layanan darurat. []
Siti Sholehah.
