Anak 13 Tahun di Batam Dianiaya Ibu Kandung, Kepala Bocor dan Dirantai
BATAM – Seorang anak berusia 13 tahun di Batam, Kepulauan Riau, menjadi korban penganiayaan ibu kandungnya, JU (37).
Kasus penganiayaan itu terungkap saat korban, yang dalam keadaan muka lebam dan dirantai, melarikan diri ke rumah tetangga. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke Polsek Bengkong.
Pelaku JU mengaku kesal handphone miliknya disembunyikan si anak.
“Usai mendapatkan laporan, pelaku JU, yang merupakan ibu kandung korban AS, langsung diamankan di Polsek Bengkong pada Senin (11/11/2024),” kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Marihot Pakpahan, Kamis (14/11/2024).
Kepada polisi, JU mengaku kesal terhadap anaknya karena diduga mencuri handphone-nya. Pelaku langsung menganiaya hingga mengikat anaknya dengan rantai besi.
“Pengakuan ibu korban saat bangun tidur handphone miliknya telah hilang. Setelah dicari, ternyata handphone itu disembunyikan anaknya inisial AS,” ujarnya.
Marihot mengatakan korban mengaku mengambil handphone milik ibunya saat tengah tertidur untuk mengulang hafalan ayat pendek. Namun korban ketakutan saat melihat ibunya terbangun dan menyembunyikan handphone tersebut.
“Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami kepala sebelah kiri bocor, luka lecet di pelipis sebelah kanan, luka lebam di mata sebelah kiri, luka lecet di tangan sebelah kanan, luka lecet di bagian leher dan merasakan sakit di jari tangan sebelah kanan dan kiri,” ujarnya. []
Nur Quratul Nabila A