Ancaman Bom di Dua Sekolah Tangsel Ternyata Hoaks

TANGERANG SELATAN — Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan memastikan tidak ada bahan peledak yang ditemukan di dua sekolah internasional yang sempat mendapat pesan ancaman bom pada Selasa (07/10/2025). Setelah dilakukan penyisiran menyeluruh oleh tim penjinak bom (Jibom) Detasemen Gegana Brimob Polda Metro Jaya, situasi dinyatakan aman dan kondusif.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menyampaikan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah laporan diterima. Penanganan dilakukan dengan menggandeng sejumlah satuan khusus, di antaranya Direktorat Siber Polda Metro Jaya, Direktorat Kriminal Umum, serta Tim Jibom Gegana Brimob Polda Metro Jaya.
“Bersama dengan tim dari Jibom Gegana Brimob Polda Metro Jaya, kita juga bekerja sama dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, melakukan olah TKP. Untuk Jibom Gegana Brimob Polda Metro Jaya melakukan penyisiran, pengamanan, puji Tuhan Alhamdulillah hasilnya juga tidak ditemukan bahan peledak atau bom dan sejenisnya,” ujar Victor kepada wartawan.
Dua sekolah yang menjadi sasaran pesan teror adalah Jakarta Nanyang School di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dan Mentari Intercultural School di Bintaro. Pesan ancaman itu berisi peringatan adanya bom di area sekolah, yang menimbulkan kepanikan di kalangan guru dan orang tua murid.
Pesan pertama diterima oleh pihak Jakarta Nanyang School pada pagi hari. Sementara itu, Mentari Intercultural School baru mengetahui pesan serupa pada siang hari. Kedua sekolah segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan melakukan evakuasi terbatas demi keamanan para siswa.
Setelah dilakukan penyisiran di seluruh area sekolah, termasuk ruang kelas, lapangan, dan area parkir, tidak ditemukan adanya benda mencurigakan. Proses sterilisasi pun dinyatakan selesai pada sore hari.
Victor memastikan kegiatan belajar di dua sekolah tersebut dapat kembali berlangsung seperti semula setelah dinyatakan aman. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik atau mudah terprovokasi oleh pesan-pesan yang belum tentu benar.
“Kepolisian mengimbau kepada masyarakat, jika mendapatkan informasi adanya gangguan kamtibmas atau teror, segera dapat melaporkan ke pihak kepolisian. Pihak kepolisian mempunyai hotline 110, dapat menghubungi hotline tersebut, maupun dapat menghubungi Polsek terdekat maupun Polres serta pihak kepolisian,” jelasnya.
Pihak kepolisian kini tengah menelusuri sumber pesan teror tersebut dengan bantuan Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah pesan itu merupakan bentuk teror nyata, percobaan peretasan, atau sekadar ulah iseng yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan internasional, agar lebih waspada terhadap ancaman digital. Kepolisian juga menegaskan bahwa setiap bentuk teror, baik fisik maupun daring, tetap diperlakukan serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. []
Siti Sholehah.