Ancaman Trump Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia
JAKARTA – Lonjakan harga minyak dunia kembali memicu kekhawatiran inflasi global setelah pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait ancaman terhadap Iran memperkeruh situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah, Senin (06/04/2026).
Harga minyak mencapai level tertinggi sesi seiring meningkatnya ketegangan terkait Selat Hormuz, jalur vital distribusi energi dunia, yang hingga kini masih dibayangi risiko penutupan akibat konflik.
Berdasarkan data pasar, kontrak berjangka minyak Brent untuk pengiriman Juni naik 1,2 persen menjadi 110,42 dolar AS per barel, setelah sempat menyentuh 111,68 dolar AS. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) menguat 1,4 persen ke level 113,07 dolar AS per barel.
Kenaikan tersebut terjadi setelah pernyataan Presiden AS Donald Trump yang meningkatkan eskalasi ketegangan dengan Iran. “seluruh negara” Iran “dapat dihancurkan dalam satu malam, dan malam itu mungkin besok malam,” ujarnya sebagaimana dilansir Investing, Selasa, (07/04/2026).
Sebelumnya, pemerintah Iran dilaporkan menolak proposal gencatan senjata terbaru yang dimediasi sejumlah pihak, termasuk Pakistan, untuk menghentikan konflik dengan AS dan Israel. Proposal tersebut mencakup rencana gencatan senjata sementara selama 15 hingga 20 hari yang dilanjutkan dengan pembahasan solusi permanen.
Namun, Iran memilih menolak skema tersebut dan menegaskan perlunya “pengakhiran permanen” konflik, serta mengajukan sejumlah syarat, termasuk pembukaan jalur aman di Selat Hormuz dan pencabutan sanksi.
Ketegangan semakin meningkat setelah Trump menetapkan tenggat waktu kepada Iran untuk membuka kembali Selat Hormuz, yang dilalui sekitar seperlima distribusi minyak dunia. Ia bahkan menegaskan opsi kebijakan agresif jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.
“jika itu terserah padanya”, AS akan “mengambil minyak” di Iran, “menyimpannya, dan menghasilkan banyak uang,” kata Trump.
Di tengah kondisi tersebut, Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC) dan sekutunya (OPEC+) menyepakati peningkatan produksi sebesar 206.000 barel per hari pada Mei 2026. Namun, pelaku pasar menilai tambahan pasokan ini belum tentu segera berdampak signifikan karena keterbatasan distribusi.
Kenaikan harga minyak yang berlanjut dinilai berpotensi menekan berbagai sektor ekonomi global, mulai dari transportasi hingga manufaktur, serta meningkatkan tekanan inflasi jika gangguan pasokan dari Selat Hormuz tidak segera teratasi. []
Penulis: Eko Nordiansyah | Penyunting: Redaksi01
