Andre Rosiade: Jangan Ada Penambang Liar yang Kebal Hukum

JAKARTA – Maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di Sumatera Barat kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mendatangi Bareskrim Polri untuk berkoordinasi langsung terkait penanganan tambang ilegal yang dinilai telah berlangsung lama dan berdampak serius terhadap lingkungan serta keselamatan masyarakat.

Andre menyebut praktik penambangan emas tanpa izin di sejumlah wilayah Sumatera Barat bukanlah persoalan baru. Aktivitas tersebut, menurutnya, telah berlangsung bertahun-tahun dan tersebar di berbagai kabupaten.

“Kita tahu beberapa tahun belakang peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat itu marak. Ada di Kabupaten Pasaman, di tempat Nenek Saudah itu. Lalu di Kabupaten Pasaman Barat, lalu ada Kabupaten Salur Selatan dan juga Kabupaten Sijunjung dan beberapa tempat lain,” kata Andre kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/01/2026).

Andre menilai kasus yang belakangan mencuat ke publik, termasuk perkara yang menimpa Nenek Saudah, hanyalah bagian kecil dari persoalan yang jauh lebih besar. Ia mengibaratkan kasus tersebut sebagai puncak gunung es yang membuka fakta adanya jaringan tambang ilegal yang lebih luas.

“Jadi yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa kasus Nenek Saudah ini hanya seperti gunung es. Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri Dirtipidter,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Andre menegaskan bahwa koordinasi dengan Bareskrim Polri tidak berhenti pada diskusi semata. Ia berharap langkah konkret segera diambil dengan menurunkan tim ke lapangan untuk menindak tegas para pelaku penambangan ilegal.

“Kita akan berkoordinasi agar segera Mabes Polri menurunkan tim. Dulu juga sudah pernah Pak Kapolri Listyo Sigit turun, hilang berapa bulan, habis itu muncul lagi. Kita harapkan hari kedatangan saya untuk berkoordinasi dalam rangka memastikan ini selesai,” ucapnya.

Andre juga menyoroti peran aparat penegak hukum di daerah. Ia berharap kepolisian di tingkat polres tidak menutup mata terhadap praktik penambangan ilegal yang dinilai sudah menjadi pengetahuan umum di tengah masyarakat.

“Karena penambangan ilegal di Sumatera Barat ini sudah merupakan rahasia umum. Masyarakat luas sangat tahu bahwa tambang-tambang ilegal di sungai-sungai, di Pasaman, Pasaman Barat, di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan itu ada. Untuk itu saya berkoordinasi hari ini,” ujarnya.

Lebih jauh, Andre mengaitkan persoalan tambang ilegal dengan dampak lingkungan yang berpotensi memicu bencana alam. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tambang liar sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan alam yang lebih parah.

“Kita tentu tidak ingin kerusakan lingkungan ini membuat bencana alam baru datang lagi. Untuk itu sesuai komitmen Presiden, lalu juga komitmen Kapolri yang memang tegas untuk menghilangkan tambang ilegal dan tambang liar,” katanya.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Barat, Andre menegaskan kedatangannya ke Bareskrim Polri merupakan bentuk tanggung jawab politik dan moral. Ia ingin memastikan penegakan hukum berjalan menyeluruh, tidak hanya berhenti pada kasus perorangan.

“Saya sebagai anggota DPR yang mewakili Sumatera Barat hari ini berkoordinasi dengan Bareskrim, agar kasus Nenek Saudah itu tidak hanya berhenti soal kasus pidana penganiayaan. Tapi memang ada kasus yang lebih besar itu tambang ilegal atau tambang liar. Untuk itu kita tidak ingin orang-orang yang selama ini berlindung dan kebal para penambang liar ini selamat,” imbuhnya.

Andre berharap langkah tegas aparat penegak hukum dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai tambang ilegal di Sumatera Barat. Ia juga mendorong adanya pengawasan berkelanjutan agar praktik serupa tidak kembali muncul setelah penindakan dilakukan. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *