Anggota DPRD M. Iqbal Mutahar Temui Pedagang di Pasar Kapuas Indah Pontianak
 
                Anggota DPRD Kota Pontianak, Muhammad Iqbal Mutahar saat temui pedagang di Pasar Kapuas Indah, Kamis (30/10/2025).
PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Anggota DPRD Kota Pontianak, Muhammad Iqbal Mutahar, menemui pedagang di Pasar Kapuas Indah Pontianak, Kamis (30/10/2025).
Legislator asal Partai Gerindra ini berharap kios yang disegel dibuka kembali serta pihak pedagang dan pemerintah bisa duduk bersama untuk mencari solusi, untuk mencari kesepakatan dan jalan keluarnya.
“Pada hari ini kami dari BPC HIPMI Kota Pontianak dan saya selaku anggota DPRD Kota Pontianak melihat langsung kondisi Pasar Kapuas yang kemarin sempat viral,”ujarnya.
M. Iqbal berharap kedatangannya antara pedagang Pasar Kapuas dan pihak pemerintah untuk duduk bersama dengan kepala dingin, dengan kepala jernih mencari solusi untuk pihak pedagang bagaimana bisa bersama-sama mencari jalan keluar.
Iqbal yang juga Ketua BPC HIPMI Kota Pontianak meyakinkan para pedagang bahwa pemerintah akan selalu melindungi para pedagang di Pasar Kapuas Indah. Tak hanya itu Ketua BPC HIPMI Pontianak terpilih ini juga akan menjaga masyarakat dan para pedagang di Kota Pontianak.
Kita berharap duduk bersamanya nanti antara pihak pedagang dengan pihak pemerintah ada jalan keluar yang baik, kita sama-sama ada kesadaran.
“Kalau dari pihak pemerintah ada kesadaran, dari pedagang ada kesadaran Insya Allah jalan keluarnya akan dapat. Insya Allah kami dari DPRD Kota Pontianak sekaligus BPC HIPMI Kota Pontianak sangat menjaga masyarakat dan pedagang Kota Pontianak khususnya di Pasar Kapuas dan pemerintah sangat melindungi mereka semua,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 10 kios di Pasar Kapuas Indah Pontianak disegel lantaran miliki tunggakan retribusi yang belum dibayar. Tindakan penyegelan tersebut sempat menyebabkan bersitegang antara pedagang pemilik kios dan petugas.(*)

 
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                 
                                 
                                 
                                