Anggota Parlemen Selandia Baru Diusir dari Sidang karena Kritik Sikap soal Palestina

WELLINGTON – Anggota parlemen Selandia Baru dari Partai Hijau, Chlöe Swarbrick, diusir dari ruang sidang pada Selasa (12/8/2025) setelah debat panas terkait pengakuan negara Palestina.

Sidang darurat digelar menyusul pernyataan pemerintahan koalisi sayap kanan-tengah yang masih mempertimbangkan apakah akan mengakui negara Palestina atau tidak.

Swarbrick menuding pemerintah bergerak terlalu lamban dan bersikap aneh dalam menyikapi isu tersebut.

Ia juga mendesak beberapa anggota partai berkuasa untuk mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) yang memberi sanksi kepada Israel atas dugaan kejahatan perang.

RUU itu diusulkan Partai Hijau pada Maret dan telah mendapat dukungan seluruh partai oposisi.

“Jika mendapat dukungan enam dari 68 anggota parlemen pemerintah yang berani, kami bisa berdiri di sisi sejarah yang benar,” kata Swarbrick, dikutip Reuters.

Ketua parlemen, Gerry Brownlee, menilai pernyataan itu tidak pantas dan meminta Swarbrick menarik ucapannya serta menyampaikan permintaan maaf.

Namun Swarbrick menolak, sehingga Brownlee memerintahkan ia keluar dari sidang.

Brownlee kemudian menjelaskan bahwa Swarbrick dapat kembali mengikuti sidang pada Rabu, tetapi tetap menolak mencabut pernyataannya.

Pemerintah Selandia Baru berencana mengambil keputusan terkait pengakuan negara Palestina pada September.

Menteri Luar Negeri Winston Peters mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan informasi dan berkonsultasi dengan mitra internasional sebelum menetapkan sikap.

“Kami akan mempertimbangkan keputusan ini dengan cermat, daripada terburu-buru,” ujarnya.

Selain Partai Hijau, Partai Buruh dan Te Pati Maori juga mendesak pengakuan segera terhadap negara Palestina.

Anggota parlemen Partai Buruh, Peeni Henare, menilai Selandia Baru memiliki sejarah tegas dalam bersikap, tetapi kali ini tertinggal. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *