Anggota Polisi Tewas Tabrak Truk Tanpa Lampu Hazard di Pelalawan

PELALAWAN – Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Siak, Bripda Indra Mada Christian (22), meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Timur KM 29, Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, pada Senin malam (26/5/2025) sekitar pukul 19.10 WIB.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Taufiq Lukman Nurhidayat, membenarkan kejadian nahas tersebut.

“Benar, korban adalah anggota Polri yang bertugas di Polres Siak. Korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor,” kata Taufiq dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (27/5/2025).

Bripda Indra saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX dan diketahui menggunakan helm standar. Ia melaju dari arah Pangkalan Kerinci menuju Kota Pekanbaru.

Namun, setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikemudikannya menabrak bagian belakang truk Hino tronton dengan nomor polisi BK 9766 VN, yang berhenti di bahu kiri jalan tanpa lampu hazard maupun rambu peringatan.

Pengemudi truk diketahui bernama Guntur Gurning (48), warga asal Provinsi Sumatera Utara. Kombes Taufiq menjelaskan bahwa kondisi jalan saat kejadian lurus, beraspal, namun minim penerangan.

“Truk tersebut berhenti di lokasi yang gelap tanpa penerangan jalan. Selain tidak menyalakan lampu hazard, truk juga tidak memasang rambu peringatan sebagai tanda berhenti,” ungkap Taufiq.

Akibat benturan keras dengan bagian bak truk, Bripda Indra mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sepeda motor korban mengalami kerusakan berat di bagian depan. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Bandar Seikijang.

Pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan telah mengamankan kendaraan korban dan truk sebagai barang bukti. Kerugian materi akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp10 juta.

Satlantas Polres Siak kini menangani penyelidikan kecelakaan tersebut, termasuk dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami unsur kelalaian pengemudi truk. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *