Anies Baswedan Besuk Tom Lembong di Rutan Cipinang Usai Abolisi Presiden Prabowo

JAKARTA — Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025), untuk menjenguk Thomas “Tom” Lembong yang dijadwalkan bebas setelah memperoleh abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Pantauan di lokasi menunjukkan Anies tiba sekitar pukul 09.35 WIB, mengenakan kemeja biru.

Dalam keterangannya kepada awak media, Anies menyebut kedatangannya bertujuan untuk berdiskusi dengan Tom Lembong terkait rencana ke depan pasca-pembebasan.

“Ini tentu kabar baik bagi Pak Tom dan keluarga. Kita tunggu prosesnya hingga tuntas. Saya akan bertemu dulu dengan Pak Tom, mendengarkan pendapat beliau, dan membicarakan langkah-langkah berikutnya,” ujar Anies kepada wartawan.

Anies juga menegaskan bahwa diskusi dengan tim hukum akan dilakukan setelah pertemuan tersebut untuk merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.

Sebelum kedatangan Anies, tampak pula pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, serta pakar hukum tata negara Refly Harun, yang turut hadir di Rutan Cipinang.

Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan dan tokoh ekonomi nasional, sebelumnya tersangkut kasus hukum yang belum dijelaskan secara rinci kepada publik.

Namun, keputusan Presiden Prabowo untuk memberikan abolisi menjadi perhatian luas dan dinilai sebagai langkah politik maupun hukum yang strategis.

Pihak kuasa hukum belum memberikan pernyataan resmi terkait waktu pasti pembebasan Tom Lembong, namun kehadiran sejumlah tokoh penting hari ini mengindikasikan pembebasan akan segera dilaksanakan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *