Aprillya Nabilla Cabut Laporan Penganiayaan terhadap Ketua Umum Partai Garuda
JAKARTA – Selebgram Aprillya Nabilla telah mencabut laporan polisi terhadap Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana. Nabilla beralasan telah menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan ini secara kekeluargaan.
“Alasan pencabutan karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum, di kemudian hari dalam bentuk apa pun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan JawaPos, Rabu (9/10/2024).
Laporan dicabut pada 4 Oktober 2024. Atau pada hari yang sama dengan pembuatan laporan tersebut.
Sebelummya, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi telah menerima laporan polisi terhadap seorang Ketua Umum partai politik berinisial ARS. Namun, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti lagi setelah dicabut oleh pelapor berinisial AN.
“Berdasarkan info dari penyelidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya awalnya menerima laporan tanggal 4 Oktober 2024 atas dugaan penganiayaan biasa dan atau penganiayaan ringan 351 atau 352 KUHP namun pada hari itu juga telah dicabut laporannya oleh korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Laporan tentang penganiayaan ini dicabut oleh AN pada 4 Oktober 2024. Atau tak berselang lama setelah laporan dibuat.
Pelapor beralasan telah menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Sehingga tidak lagi menuntut pertanggungjawaban lebih jauh. []
Nur Quratul Nabila A