APTI Kabupaten Probolinggo Desak Pemerintah Turunkan Cukai Rokok

CUKAI ROKOK : DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Probolinggo mendesak pemerintah (Bea Cukai) segera menurunkan separohnya dari cukai rokok yang saat ini diberlakukan. (Foto : Rachmat)

PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Probolinggo mendesak pemerintah segera menurunkan cukai rokok setidaknya separoh dari kebijakan pemerintah yang sekarang diterapkan. APTI menilai hal ini patut dilakukan ditengah situasi ekonomi yang tidak sedang baik-baik saja.

Ketua DPC APTI Kabupaten Probolinggo, H. Rahman menegaskan, pemerintah tidak akan rugi jika cukai rokok diturunkan separohnya. Justru akan menambah pemasukan dari sektor pajak cukai secara masif yang berasal dari pengusaha rokok berskala kecil atau UMKM.

Menurut H. Rahman DPC APTI Kabupaten Probolinggo menginginkan perusahaan rokok yang berskala kecil dapat tumbuh berkembang bersama-sama dengan pengusaha rokok kelas kakap seperti PT. Gudang Garam atau PT Djarum dan sejenisnya. Tapi yang terjadi saat sekarang sebaliknya pemerintah dalam hal ini Bea Cukai hanya ingin mendapat keuntungan dari cukai rokok, sementara mengabaikan kepentingan petani tembakau.

“Apa ruginya jika pemerintah (Bea Cukai) menurunkan cukai rokok setidaknya separoh dari yang sekarang, tidak akan rugi, kan hanya modal kertas, justru yang harus diperhatikan para petani tembakau perlu modal besar, perlu biaya produksi, belum lagi menghadapi cuaca yang tidak menentu khawatir hasil tanaman tembakaunya kurang bagus,”ujar H. Rahman ditemui Prudensi.com di kantornya, Minggu (30/6/2025).

Sementara itu Habib Mustofa Assegaf, Wakil Ketua DPC APTI Kabupaten Probolinggo berharap Pemkab Probolinggo dan DPRD untuk segera merealisasikan Perda tentang pengembangan dan perlindungan pertembakauan.

“Keberadaan APTI diperlukan agar dapat mewakili petani tembakau, selama ini hanya menjadi obyek penderita tidak berdaya masalah harga, sementara perusahaan rokok berskala besar seenaknya menentukan dan mematok harga sesuai keinginannya, ini tidak boleh terjadi lagi, kedepan APTI akan duduk bersama dengan DPRD khususnya komisi II,”ungkap Habib Mustofa Assegaf.

Ditanya soal desakan agar cukai rokok diturunkan separohnya, dirinya sependapat serta sangat mendukung keinginan serta aspirasi dari pelaku usaha tembakau, karena disamping memberatkan juga perusahaan rokok berskala kecil tidak mampu bersaing dengan perusahaan rokok berskala besar.

“Padahal jika pemerintah (Bea Cukai) bisa menurunkan separohnya akan memberikan dampak positif berupa pemasukan cukai yang lebih besar dari perusahaan rokok kecil, untuk itu meminta kepada pemerintah menjadi pertimbangan dan menjadi kajian mendalam,”tambah Habib Mustofa Assegaf.

Senada dengan itu, Pradipta Atmasunu, SH, MH, Bendahara DPC APTI Kabupaten Probolinggo menyatakan keinginan yang sama agar cukai rokok diturunkan lima puluh persennya agar tidak menjadi beban masyarakat secara luas.

“Saya sependapat bersama APTI mendorong pemerintah dalam hal ini Bea Cukai segera mengkaji ulang dan mendengarkan aspirasi yang menginginkan cukai rokok diturunkan separohnya,”pungkasnya (rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *