Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Haji Furoda, Travel dan Jemaah di Indonesia Rugi Miliaran

JAKARTA – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara resmi memastikan tidak menerbitkan visa haji furoda untuk tahun 2025. Keputusan ini menimbulkan kekisruhan di Indonesia, terutama di kalangan penyelenggara perjalanan haji dan calon jemaah yang telah mempersiapkan keberangkatan melalui jalur non-kuota tersebut.

Ketua Bidang Humas dan Media DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Abdullah Mufid Mubarok, mengungkapkan bahwa banyak travel haji di Indonesia mengalami kerugian besar akibat keputusan mendadak tersebut. Para penyelenggara telah mengeluarkan biaya signifikan untuk layanan di Arab Saudi, termasuk pembayaran layanan Masa’ir yang mencakup Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta pemesanan tiket pesawat dan hotel.

“Saya belum bisa menghitung secara pasti, tapi nilainya di atas Rp100 juta per jemaah. Jika satu travel menangani lebih dari 50 jemaah, kerugiannya bisa mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar,” jelas Mufid, dikutip Jumat (30/5/2025).

Beberapa penyelenggara bahkan telah memberangkatkan calon jemaah ke Jakarta, berharap visa bisa terbit pada detik terakhir. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, visa tidak kunjung keluar, membuat banyak pihak dirundung ketidakpastian.

Salah satu calon jemaah, Naufal (31), mengaku kecewa karena rencana berhaji bersama istrinya terancam gagal. Ia sudah membayar ratusan juta rupiah sejak Ramadan.

Meski begitu, Naufal menyatakan bisa memahami jika dana yang telah dikeluarkan oleh pihak travel tidak dapat dikembalikan sepenuhnya, mengingat sudah dipakai untuk biaya manasik dan persiapan lainnya.

“Kalau pun tidak berangkat tahun ini, saya harap bisa diberangkatkan tahun depan. Tapi jika tidak juga, saya mohon agar uang kami dikembalikan,” ujarnya.

Menanggapi polemik ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pemerintah akan turun tangan untuk menjalin komunikasi dengan otoritas Arab Saudi.

Meski penerbitan visa furoda berada di luar kewenangan pemerintah Indonesia, Kementerian Agama berupaya menjadi jembatan antara jemaah, penyelenggara, dan pemerintah Arab Saudi.

“Kita akan bantu semaksimal mungkin. Tapi ini memang di luar kendali kami. Kami terus menjalin komunikasi dengan otoritas Saudi,” kata Nasaruddin.

Visa haji furoda merupakan jalur undangan resmi Kerajaan Arab Saudi yang kerap digunakan sebagai alternatif bagi jemaah di luar kuota haji reguler dan haji khusus. Tidak diterbitkannya visa ini pada tahun 2025 menjadi pukulan berat bagi ribuan calon jemaah dan pelaku usaha di sektor perjalanan ibadah. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *