Ardito Diborgol, KPK Beberkan Kasus Suap
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Lampung Tengah dengan menetapkan serta menahan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak Rabu malam, Ardito resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tidak lagi diperbolehkan pulang ke rumah.
Pantauan wartawan di gedung KPK, Kamis (11/12/2025), menunjukkan momen ketika Ardito tiba menggunakan mobil tahanan. Sekitar pukul 13.54 WIB, pintu kendaraan dibuka, dan Ardito—dengan tangan terborgol serta raut wajah yang tampak tegang—turun dan langsung digiring masuk ke gedung KPK. Ia tidak sendirian; dua orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT tersebut juga dibawa masuk ke ruang pemeriksaan lanjutan.
Kasus yang menjerat Ardito berkaitan dengan dugaan suap proyek di wilayah Lampung Tengah. KPK menyebut bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan atas laporan masyarakat serta pemantauan transaksi yang terjadi di lingkup pemerintah daerah. Dalam operasi tersebut, lima orang diamankan, termasuk pihak yang diduga terlibat dalam pemberian maupun penerimaan suap.
KPK sebelumnya telah merampungkan ekspos atau gelar perkara untuk memastikan dua alat bukti permulaan yang cukup. Pengembangan kasus ini menjadi perhatian publik lantaran Ardito dikenal sebagai figur yang aktif di pemerintahan kabupaten, namun terseret dalam skema suap yang diduga berkaitan dengan pengaturan proyek pembangunan.
Ketika tiba di gedung KPK pada Rabu malam (10/12/2025) sekitar pukul 20.15 WIB, Ardito sempat memberikan tanggapan singkat kepada media. “Alhamdulillah sehat. Di rumah aja,” ujar Ardito, sebelum kemudian dibawa naik ke lantai atas untuk menjalani pemeriksaan intensif. Jawaban singkat tersebut menjadi satu-satunya komentar yang ia sampaikan sebelum akhirnya ditahan.
Dalam OTT ini, KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan emas. Nilai total barang bukti tersebut belum dirinci, namun penyidik menyebut temuan tersebut menjadi bagian penting dalam konstruksi perkara yang akan dipaparkan secara lengkap pada konferensi pers sore ini. KPK menegaskan bahwa setiap pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi, terutama dalam penyalahgunaan proyek daerah, akan diproses tanpa pengecualian.
Perkembangan kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan di penghujung tahun 2025. Publik kembali menyoroti integritas pejabat daerah, terutama terkait tata kelola anggaran proyek yang dinilai rentan menjadi celah suap. Sementara itu, KPK mengisyaratkan bahwa tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang akan dipanggil atau diperiksa sebagai bentuk pendalaman kasus.
Dengan penahanan Ardito, KPK menegaskan sikap tegasnya dalam memberantas korupsi di daerah. Konferensi pers resmi akan menjadi momentum untuk membeberkan secara rinci alur dugaan suap serta pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam skema tersebut. []
Siti Sholehah.
