ART di Tangerang Diduga Dianiaya Jaksa
TANGERANG – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) kembali mencuat di Kota Tangerang. Yuni Asih (43), perempuan yang bekerja sebagai pengasuh dan pembantu rumah tangga, dilaporkan menjadi korban kekerasan fisik oleh seorang pria bernama Dodi alias DW. Informasi yang beredar menyebutkan, DW merupakan seorang jaksa fungsional yang berdinas di lingkungan pendidikan dan pelatihan di Cilandak. Peristiwa tersebut terjadi di area sebuah sekolah saat Yuni sedang menjemput anak majikannya.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh majikan korban, Alpriado Osmond, yang langsung membuat laporan resmi ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan tersebut teregistrasi pada Kamis (11/12/2025). Alpriado mengaku sedang menjalankan tugas di luar kota ketika menerima kabar mengejutkan tersebut dari ART-nya.
Menurut penuturannya, Yuni menghubunginya dalam keadaan sangat terpukul dan tidak mampu berbicara dengan jelas karena panik.
“Mbak Yuni menelepon sambil berteriak-teriak. Dia bilang dipukul dan dianiaya oleh Dodi (DW). Tidak lama kemudian telepon terputus karena dia terus berteriak dan panik,” ujar Alpriado.
Setelah menerima laporan tersebut, keluarga segera mengevakuasi Yuni ke instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit. Tenaga medis yang memeriksa kondisi korban menemukan sejumlah luka serius, mulai dari bibir pecah, gigi patah, hingga memar yang terlihat di bagian tangan dan kaki. Luka-luka tersebut memperkuat dugaan bahwa korban mengalami kekerasan fisik yang cukup berat.
Dalam keterangannya, Alpriado juga membenarkan bahwa terlapor, DW, memiliki hubungan kekerabatan dengannya.
“Dodi (DW) itu abang kandung istri saya. Saya tidak tahu pasti motifnya sampai menganiaya ART saya hingga luka,” tutur Alpriado. Ia menjelaskan bahwa dirinya sendiri tidak sedang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Selain dugaan penganiayaan, Alpriado juga menyoroti tindakan DW yang disebut sempat membawa anaknya saat insiden tersebut terjadi. Ia menilai hal itu sebagai bentuk intervensi terhadap urusan keluarganya dan menyesalkan perilaku terlapor karena melibatkan anak di bawah umur dalam situasi yang penuh tekanan.
Polres Metro Tangerang Kota kini menangani kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lanjutan, mulai dari mengumpulkan keterangan korban, saksi di lokasi, hingga pendalaman identitas dan posisi DW pada saat kejadian. Polisi juga masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terlapor.
Hingga berita ini diturunkan, baik DW maupun institusi kejaksaan tempatnya bertugas belum memberikan pernyataan apa pun. Penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta motif sebenarnya di balik tindakan kekerasan tersebut. []
Siti Sholehah.
