Artis Angling Dharma Diduga Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta, Ditangkap Usai Transaksi di Mal

JAKARTA – Aktris drama kolosal Angling Dharma, Sekar Arum Widara (SAW), 41 tahun, diamankan pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan atas dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran uang palsu.

Penangkapan dilakukan setelah pelaku diketahui melakukan transaksi mencurigakan di sejumlah gerai ritel di kawasan Lippo Mall, Jakarta Selatan, pada Rabu malam (2/4/2025).

“Telah terjadi dugaan tindak pidana di bidang mata uang, berupa penyimpanan, kepemilikan, dan penggunaan uang palsu oleh tersangka SAW,” ungkap Kepala Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Inspektur Polisi Satu Teddy Rohendi, dalam keterangan yang dikutip pada Minggu (13/4/2025).

SAW ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB setelah petugas keamanan mal mengamankan pelaku yang diduga menggunakan uang palsu dalam dua transaksi berbeda.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 2.235 lembar pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu, dengan total nominal mencapai Rp223,5 juta, serta dua unit telepon genggam.

Dalam laporan polisi, pelaku pertama kali melakukan transaksi di gerai Hypermart. Uang palsu yang digunakan sempat lolos pemeriksaan awal.

Namun, pada percobaan berikutnya, petugas kasir yang curiga menggunakan alat deteksi sinar ultraviolet (UV) dan mengidentifikasi kejanggalan pada uang yang diserahkan.

“Transaksi dibatalkan setelah uang diuji dengan mesin pendeteksi UV dan dinyatakan palsu,” jelas Teddy.

Tidak jera, pelaku kemudian melanjutkan aksinya di toko AZ.KO dengan membayar belanjaan senilai Rp1,1 juta menggunakan 11 lembar uang pecahan Rp100 ribu. Uang tersebut kembali terdeteksi palsu, sehingga SAW langsung diamankan petugas keamanan dan diserahkan ke polisi.

Saat ini, SAW dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) jo Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi tengah melakukan penyelidikan lanjutan dan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.

“Tim penyidik masih melakukan pengembangan, termasuk menelusuri asal muasal uang palsu dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat,” tegas Teddy. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *