Asa Tersemat Pada Ketua Dewan Baru
PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) punya harapan tersendiri yang disematkan kepada Hasanuddin Mas’ud yang telah diangkat secara resmi Ketua DPRD Kaltim yang baru, menggantikan Makmur HAPK.
Di antara asa itu datang dari Syafruddin, anggota legislatif dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kaltim. Dengan kepemimpinan Hasanuddin Mas’ud di legislatif, Syafruddin mendoakan agar ke depan lembaganya semakin mau dan terus menjadi corong rakyat.
“Selamat kepada Pak Hasanuddin Mas’ud yang telah dilantik resmi sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Selamat menjalankan amanah, semoga DPRD semakin maju dan terus menjadi corong rakyat Kalimantan Timur,” ujar wakil rakyat dari partai berlambang bola dunia yang dikelilingi sembilan bintang ini .
Kepada para awak media, usai mengikuti sidang paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Hasanuddin Mas’ud, Senin (12/09/2022), pria bergelar akademis sarjana pendidikan yang akrab disapa Udin ini memiliki harapan agar DPRD Kaltim ke depannya dapat semakin berwarna dan semakin tajam dalam melaksanakan tugas ke-dewan-an.
“Harapan saya, DPRD semakin berwarna dan semakin tajam dalam melaksanakan tugas-tugas ke-dewan-an, khususnya fungsi pengawasan, kontrolnya lebih tajam, agar pemerintah bekerja on the track. Tidak ada lagi produk-produk hukum yang lahir serampangan, semua sesuai aturan dan mekanisme, undang-undang yang berlaku,” ucap Ketua Fraksi PKB-Hanura DPRD Kaltim ini.
Sementara soal kehadirannya dalam rapat paripurna pelantikan Hasanuddin Mas’ud, anggota dewan yang juga memiliki jabatan anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah ini, menegaskan, ia bersama dua orang anggota dewan lain dari fraksinya yang hadir merupakan hajat kelembagaan yang baginya wajib untuk dihadiri, terlepas dari polemik yang terjadi.
“Hadir di sini atas nama lembaga, karena ini hajatnya lembaga, semua isi dari lembaga itu wajib menghadiri, terlepas dari ada asumsi polemik yang berkembang. Karena agendanya lembaga DPRD, saya sebagai anggota DPRD wajib menghadiri,” ujar Udin merespons pertanyaan awak media, saat diwawancara usai mengikuti Rapat Paripurna ke-36 DPRD Kaltim di Crystal Ballroom, Lantai 3, Hotel Mercure, Samarinda.
Diminta tanggapannya tentang upaya hukum yang ditempuh Makmur HAPK, Udin mengatakan bahwa itu adalah hak politiknya. Menurut dia, semua orang punya hak dan kesempatan untuk mencari keadilan, jika merasa belum mendapatkan keadilan, karena ada salurannya.
“Ini (polemik pergantian Ketua DPRD Kaltim, red) bukan waktu yang pendek, satu tahun tiga bulan berproses. Itu luar biasa dan kita semua hormat terhadap keputusan Mendagri (Menteri Dalam Negeri, red), karena ini perintah Mendagri. Kita di sini kan hanya melaksanakan tugas dan melaksanakan apa yang menjadi keputusan Mendagri,” papar Udin. []
Penulis: Fitrah Sukirman
Editor: Hadi Purnomo