Asdeksi Kaltim–Kaltara Satukan Persepsi Jabatan Fungsional ASN
KUTAI KARTANEGARA — Upaya menyatukan pemahaman terkait kebijakan jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Sekretaris DPRD (Asdeksi) Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Serba Guna DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (23/01/2026), dengan menyoroti pentingnya konsolidasi tata kelola kelembagaan sekretariat DPRD di tengah dinamika perubahan regulasi kepegawaian.
Rakor ini dihadiri para sekretaris DPRD dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Dari seluruh daerah yang diundang, hanya Kabupaten Tana Tidung yang berhalangan hadir. Tingginya tingkat kehadiran peserta mencerminkan besarnya kebutuhan daerah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi terkait penataan jabatan fungsional ASN yang kini menjadi salah satu prioritas kebijakan nasional.
Sekretaris DPRD Kutai Kartanegara, M. Ridha Dermawan, selaku tuan rumah, menegaskan bahwa rakor Asdeksi memiliki posisi strategis bagi penguatan kelembagaan sekretariat DPRD. Menurutnya, perubahan regulasi kepegawaian harus disikapi secara kolektif agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada lembaga legislatif.
“Rakor ini bukan sekadar pertemuan rutin, tetapi momentum penting untuk menyatukan pemahaman terkait kebijakan jabatan fungsional ASN. Banyak regulasi baru yang harus kita sikapi bersama agar tidak menimbulkan kendala dalam pelayanan di sekretariat DPRD,” ujarnya.
Untuk memperkaya dan memperkuat substansi pembahasan, Asdeksi menghadirkan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Perwakilan Kalimantan Timur di Samarinda, Rahmad, serta perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai narasumber. Kehadiran narasumber tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman komprehensif terkait arah kebijakan jabatan fungsional ASN.
Dalam paparannya, Rahmad menekankan pentingnya kemampuan adaptasi ASN, khususnya di lingkungan sekretariat DPRD, terhadap perubahan regulasi yang terus berkembang.
“Perubahan regulasi terkait jabatan fungsional menuntut ASN mampu menyesuaikan diri. Forum seperti ini memastikan arah kebijakan bisa dipahami dan diterapkan dengan tepat,” katanya.
Sementara itu, perwakilan BKPSDM Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa hasil diskusi dalam rakor ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan menyesuaikan kebijakan kepegawaian.
“Kami berharap diskusi hari ini dapat menjadi masukan yang lebih terukur, responsif, dan sesuai kebutuhan organisasi, khususnya dalam pembinaan ASN,” ungkapnya.
Rakor yang diikuti sekitar 80 peserta ini juga dimanfaatkan sebagai ajang memperkuat jejaring profesional antardaerah. Selain agenda pembahasan resmi, kegiatan turut dirangkai dengan sesi silaturahmi guna mempererat hubungan kerja dan koordinasi antarsekretariat DPRD.
Melalui pertemuan ini, Asdeksi berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat memperkuat tata kelola sekretariat DPRD di daerah, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan legislatif yang lebih profesional, adaptif, dan selaras dengan tuntutan regulasi kepegawaian terbaru. []
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Aulia Setyaningrum
