ASN DKI Jakarta Telat karena Antar Anak Sekolah Akan Dipotong Tukin

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan memberikan sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlambat masuk kerja pada hari pertama sekolah tahun ajaran baru 2025/2026.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, saat menjawab pertanyaan awak media terkait kebijakan ASN yang terlambat karena mengantar anak ke sekolah, Minggu malam (13/7/2025) di Jakarta.
“ASN telat, tukinnya dipotong,” ujar Rano singkat.
Namun demikian, Rano tidak menjelaskan secara rinci skema pemotongan tukin yang akan diberlakukan, termasuk besaran potongan atau toleransi keterlambatan yang diperbolehkan.
Berdasarkan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 yang ditetapkan melalui SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2025, hari pertama masuk sekolah setelah libur semester genap dimulai pada Senin, 14 Juli 2025.
Sejalan dengan itu, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru jenjang SD, SMP, dan SMA juga dimulai pada hari yang sama.
Tahun ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperpanjang durasi MPLS menjadi lima hari sebagai bagian dari pendekatan pendidikan yang lebih ramah anak.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyampaikan imbauan agar para orang tua turut aktif dalam mendampingi anak-anak mereka pada masa perkenalan tersebut.
“MPLS adalah momen penting untuk mengenali bakat dan kebutuhan belajar siswa. Kami mengajak orang tua agar hadir dan mendukung persiapan anak-anak memasuki jenjang pendidikan yang baru,” ujar Gogot.
Kehadiran orang tua, terutama pada hari-hari awal sekolah, dinilai penting untuk menumbuhkan kepercayaan diri siswa serta mempererat kerja sama antara rumah dan sekolah dalam proses pendidikan.
Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta mengingatkan ASN agar tetap menegakkan kedisiplinan sebagai aparatur negara, termasuk dalam hal kehadiran kerja. []
Nur Quratul Nabila A