Aspirasi Warga Dijaga, Pemerintahan Desa Tetap Jalan
KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa. Kepala DPMD Kukar, Arianto, memimpin langsung pelantikan Badan Permusyawaratan Desa Pergantian Antarwaktu (BPD-PAW) di lima desa wilayah hulu Kukar, Rabu (15/10/2025).
Pelantikan BPD-PAW dilakukan untuk menggantikan anggota BPD yang mengundurkan diri atau meninggal dunia. Proses penggantian dilakukan tanpa pemilihan ulang, melainkan melalui daftar tunggu calon anggota BPD yang telah disiapkan sebelumnya. Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan kunjungan kerja Bupati Kukar ke wilayah hulu.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjadi tokoh sentral dalam pelantikan ini. Ia mendampingi langsung pelantikan di lima desa yaitu Muara Gelam, Belau Harapan, Beluk Sen, Loleng, dan Terbahula.
Kegiatan ini juga melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintahan kecamatan dan dilakukan secara langsung di lokasi masing-masing desa untuk memastikan proses berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Kekosongan jabatan BPD dapat mengganggu fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, DPMD Kukar bergerak cepat untuk melakukan pelantikan antarwaktu agar pemerintahan desa tetap berjalan optimal.
“Begitu ada kekosongan jabatan, kami segera bergerak melakukan pelantikan antarwaktu,” tegas Arianto.
Proses dimulai dari identifikasi kekosongan jabatan oleh pemerintah desa. Nama-nama dari daftar tunggu kemudian diusulkan ke Bupati untuk diterbitkan SK. Setelah SK diterima, pelantikan dilakukan secara langsung oleh DPMD Kukar di desa masing-masing.
Arianto menekankan bahwa pelantikan ini bukan hanya formalitas, tetapi juga bentuk penguatan peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa.
Setelah pelantikan di wilayah hulu, DPMD Kukar akan melanjutkan kegiatan serupa di wilayah tengah dan pesisir. Arianto berharap pelantikan BPD-PAW di desa-desa lain bisa dilakukan bersamaan dengan kunjungan kerja Bupati berikutnya.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kukar berharap lembaga BPD semakin aktif dalam memperkuat tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Kehadiran langsung Kepala DPMD dalam proses pelantikan menjadi simbol koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan desa.
Dengan pelantikan BPD-PAW ini, Kukar menegaskan bahwa pembangunan desa bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal kelembagaan yang kuat dan partisipasi masyarakat yang terjaga. Pemerintah daerah optimis bahwa langkah ini akan memperkuat fondasi pemerintahan desa dan mendorong terciptanya desa-desa yang mandiri dan berdaya saing. []
Redaksi
