Asyik Ngebut, Remaja Diringkus Polisi
Karena terlibat balap liar dua remaja berinisial Ar (15) dan Fi (17), diringkus Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Samarinda, Minggu (1/6) dini hari lalu.
Namun bukan karena aktivitas yang mengganggu kenyamanan warga yang menyebabkan keduanya kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Samarinda. Melainkan karena motor Yamaha Jupiter MX dengan nopol palsu yang dikendarai Fi, adalah hasil dari curanmor.
Saat ditangkap, Fi memang sedang ikut balap liar di kawasan Jalan S Parman, Kecamatan Samarinda Ulu. Polisi yang curiga dengan gelagat Fi, lantas mengejar dan menghentikan laju motor yang dikendarainya.
Benar saja dugaan polisi. Setelah diperiksa, motor yang ditunggangi Fi, ternyata merupakan hasil curanmor yang dibelinya dari seorang temannya yakni Ar.
Bergerak cepat, polisi lantas mengembangkan penyidikan dengan membekuk Ar, di rumahnya di Jalan Cendana, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.
Awalnya, Ar mengaku tak tahu menahu mengenai status motor curian yang dikendarai Fi saat ikut balap liar. Namun polisi yang tak kehabisan akal, akhirnya berhasil membuat Ar tak lagi dapat berkelit setelah dipertemukan dengan Fi.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, melalui Wakasat Reskrim AKP Suryono menerangkan, Fi merupakan penadah motor curian yang dilakukan Ar.
“Karena ada pengakuan dari Fi, maka kami langsung jemput Ar di rumahnya untuk kepentingan pengembangan penyelidikan,” tambah Suryono.
Berdasarkan hasil dari pemeriksaan awal polisi terhadap Ar, diketahui motor Yamaha Jupiter MX itu, dicuri dari Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Sabtu (17/5) lalu. “Pengakuan pelaku (Ar, Red) saat melintas di depan rumah korbannya, langsung terbesit dipikiran pelaku untuk mencuri motor itu dengan menggunakan kunci palsu,” beber Suryono.
Berhasil menghidupkan mesin motor tersebut, Ar tak langsung membawa motor curiannya itu ke rumahnya, melainkan disembunyikannya di kawasan Jalan Pramuka, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
“Motor itu disembunyikan pelaku selama tujuh hari, sampai dirasa benar aman untuk menjual motor itu, pelaku lantas menyuruh pelaku lain (Fi, Red) untuk mengambil motor tersebut dan menggantinya dengan plat yang palsu,” terang Suryono.
Rencanannya motor tersebut dijual Ar seharga Rp 1,5 juta. Sementara kemudian rencananya akan dibeli langsung oleh Fi, yang mengambil dan mengganti nopol motor saat berada di tempat persembunyian.
“Namun belum juga pelaku mendapatkan uangnya, sudah lebih dulu kami tangkap,” ujar Suryono.
Sementara itu, pengembangan penyidikan masih terus dilakukan polisi mengingat ada pengakuan yang mengejutkan dari Ar. Meski masih berusia remaja, namun ia seorang diri sudah berhasil menggasak 6 unit motor di beberapa tempat.
“Karena itu masih kami kembangkan untuk memastikan kebenaran dari pengakuan pelaku,” pungkasnya. [] RedFj/SP