Atasan Bunuh dan Perkosa Karyawan di Karawang, Motif Ekonomi

Crime scene, do not cross police tape. Chalk outline from the murder scene, circled the body, and there are marks near the evidence of the gun shells. Place of murder
KARAWANG — Warga sekitar Sungai Citarum, Desa Curug, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, digemparkan dengan penemuan jasad seorang perempuan muda yang mengambang di aliran sungai pada awal pekan ini. Polisi yang segera melakukan penyelidikan berhasil mengungkap identitas korban dan menangkap pelaku dalam waktu singkat.
Korban diketahui berinisial DO (21), seorang karyawati minimarket di rest area Tol Cipularang Kilometer 72A. Ia merupakan warga Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah diketahui bahwa pelaku pembunuhan merupakan atasan korban sendiri.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, menjelaskan bahwa pelaku yang berinisial H (27) berhasil diamankan beberapa hari setelah kejadian.
“Pelaku berinisial H (27) ditangkap di salah satu retail Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (08/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB,” ujar Nazal saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (09/10/2025).
Pelaku diketahui bernama Heryanto (27), warga Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Ia merupakan kepala toko di tempat korban bekerja. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (05/10/2025) malam. Motif pelaku diduga kuat karena masalah ekonomi.
“Motif dari pada penganiayaan ini, karena pelaku mengajak korban ke rumahnya di Purwakarta, kemudian sesampainya di rumah pelaku mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia,” jelas Nazal.
Namun, penyelidikan mengungkap sisi lebih kelam dari kasus tersebut. Setelah korban lemas akibat dicekik, pelaku sempat memperkosa korban sebelum akhirnya menghabisi nyawanya secara brutal.
“Setelah lemas itu, pelaku memerkosa korban kemudian dicekik lagi sampai meninggal, lalu mengambil barang berharga milik korban, termasuk anting, cincin, kalung emas, dua unit gawai, dan sepeda motor korban,” ungkapnya.
Barang-barang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi. Polisi juga menduga bahwa tindakan ini sudah direncanakan, mengingat pelaku mengajak korban keluar dari tempat kerja dengan alasan tertentu.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Bandung.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan lingkungan kerja dan perlindungan bagi pekerja perempuan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor apabila mengetahui indikasi tindak kekerasan di sekitar mereka. []
Siti Sholehah.