ATM di Minimarket Sukmajaya Dibobol, Pelaku Diduga Masuk Lewat Plafon

DEPOK – Aksi pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kembali terjadi di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Kali ini, sasaran pelaku adalah sebuah minimarket yang berlokasi di kawasan Sukmajaya. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu pagi (28/01/2026), ketika karyawan toko hendak memulai aktivitas operasional harian. Dugaan sementara, pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara menjebol atap plafon bangunan.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kejahatan dengan modus perusakan bangunan yang menyasar fasilitas keuangan di ruang publik. Kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pelaku serta alur kejadian secara utuh.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan merusak plafon.
“(Modus) diduga pelaku melakukan pencurian dengan cara menjebol plafon Indomaret,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Rabu (28/01/2026).

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 05.47 WIB di Jalan Studio Alam TVRI, Sukmajaya, Depok. Saat itu, pelapor bersama para saksi baru tiba di lokasi untuk bekerja. Mereka bermaksud membuka pintu rolling door dan pintu kaca toko seperti biasa. Namun, kondisi di dalam minimarket justru menunjukkan adanya kejanggalan.

“(Saksi) Lalu membuka pintu rolling dan pintu kaca, melihat meja kasir sudah dalam keadaan berantakan. Kemudian saksi 2 menyalakan lampu, dan melihat plafon dekat ATM jebol, serta 2 mesin ATM dirusak,” ucapnya.

Temuan tersebut membuat pelapor dan saksi segera melakukan pemeriksaan ke sejumlah area lain di dalam toko, termasuk gudang. Hasilnya, plafon gudang diketahui telah rusak dan terdapat barang penting milik toko yang hilang.
Pelapor dan saksi mengecek gudang, ternyata plafon gudang sudah dalam keadaan jebol serta kartu setor bank milik toko yang disimpan di atas brankas sudah tidak ada.

Selain itu, sistem keamanan toko juga menjadi sasaran pelaku. Upaya untuk menelusuri rekaman kamera pengawas tidak membuahkan hasil karena perangkat penyimpanan data telah diganggu.
“Kemudian pelapor dan saksi 1 mengecek DVR, namun pintu penyimpanan DVR sudah dalam keadaan terbuka. Lalu pelapor dan saksi 1 kembali ke area toko dan melihat plafon area toko jebol juga serta ada tangga,” ucapnya.

Kerusakan juga ditemukan pada sensor alarm yang seharusnya menjadi sistem peringatan dini. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa aksi pencurian telah direncanakan dengan matang. Setelah memastikan adanya tindak pidana, pelapor segera menghubungi pihak kepolisian.

“Dan kepolisian Polsek Sukmajaya Kota Depok mendatangi TKP guna pengusutan lebih lanjut,” tutupnya.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap pelaku. Kasus tersebut dalam penanganan Polsek Sukmajaya dan menjadi perhatian aparat mengingat modus kejahatan yang dinilai cukup berani dan berisiko. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *