Aturan Baru Australia: Anak Tak Boleh Punya Akun Medsos
JAKARTA – Pemerintah Australia mengambil langkah tegas untuk melindungi anak-anak dari risiko dunia digital dengan mewajibkan platform media sosial melarang pembuatan akun bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini mulai berlaku pada 10 Desember dan mewajibkan perusahaan teknologi mengambil “langkah yang masuk akal” untuk memverifikasi usia serta menonaktifkan akun yang sudah terlanjur dibuat.
Aturan baru ini diklaim sebagai kebijakan pertama di dunia yang mendapat dukungan luas dari masyarakat, khususnya para orang tua. Pemerintah Australia menyebut tujuannya adalah mengurangi tekanan sosial dan risiko kesehatan mental pada anak-anak akibat paparan internet. Risiko itu muncul dari “fitur desain yang mendorong anak-anak menghabiskan lebih banyak waktu di layar, sambil menyajikan konten yang dapat membahayakan kesehatan dan kesejahteraan mereka,” demikian pernyataan pemerintah.
Sebuah studi pesanan pemerintah pada awal tahun ini menunjukkan 96% anak usia 10–15 tahun menggunakan media sosial. Tujuh dari 10 di antaranya terpapar konten berbahaya, mulai dari video perkelahian, misogini, promosi gangguan makan, hingga materi yang mendorong ide bunuh diri. Lebih dari separuh melaporkan pernah mengalami perundungan siber, dan satu dari tujuh anak diduga mengalami grooming oleh orang dewasa atau anak yang lebih tua.
Ada 10 platform utama yang masuk dalam aturan ini: Facebook, Instagram, Snapchat, Threads, TikTok, X, YouTube, Reddit, Kick, dan Twitch. Pemerintah juga mempertimbangkan perluasan ke platform gim seperti Roblox dan Discord, setelah ditemukan aktivitas sosial intensif di dalamnya.
Untuk menegakkan aturan, pemerintah Australia menyasar perusahaan penyedia platform, bukan anak atau orang tua. Perusahaan yang melanggar bisa dikenai denda hingga US$32 juta atau sekitar Rp534 miliar. Mereka diwajibkan menerapkan teknologi verifikasi usia, melalui berbagai metode seperti kartu identitas, pengenalan wajah, suara, hingga age inference berbasis perilaku digital.
Namun efektivitas kebijakan ini masih menjadi pertanyaan. Teknologi verifikasi usia dikhawatirkan bisa salah memblokir pengguna sah dan gagal mendeteksi anak yang menggunakan data palsu. Laporan pemerintah juga menunjukkan akurasi teknologi pemindaian wajah justru paling rendah pada kelompok usia anak-anak.
Selain itu, para kritikus menilai kebijakan ini berpotensi mendorong remaja menggunakan VPN atau beralih ke platform yang lebih sulit diawasi. Bahkan, beberapa influencer dan remaja disebut mulai menggunakan akun bersama orang tua untuk menghindari pelarangan.
Menteri Komunikasi Australia, Annika Wells, mengakui kebijakan ini bukan tanpa kekurangan. “Prosesnya akan terlihat agak berantakan,” ujarnya. “Reformasi besar memang selalu begitu.”
Meski begitu, kebijakan ini menjadi acuan baru bagi negara lain yang tengah mempertimbangkan pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah umur. Sejumlah negara di Eropa dan Amerika bahkan telah menunjukkan ketertarikan untuk mengadopsi pendekatan serupa. []
Siti Sholehah.
