Awasi Tenaga Kerja Asing, Tingkatkan Kualitas Pekerja Lokal
PARLEMENTARIA – Pengawasan terhadap tenaga kerja asing dan peningkatan kualitas tenaga kerja lokal menjadi sorotan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmed Reza Fachlevi. Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menyoroti pentingnya peningkatan tenaga kerja lokal di sebuah perusahaan dan pengawasan ketat terhadap tenaga kerja asing di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Reza, sapaan akrabnya, kepada awak media di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, beberapa waktu lalu (09/10/2023). Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di Kaltim.
“Keterlibatan pekerja lokal harus ada dan tenaga kerja asingnya harus sesuai dengan aturan Dinas Tenaga Kerja dan pihak imigrasi. Ini menjadi sorotan dari kami,” ujar anggota dewan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Wakil rakyat kelahiran Samarinda, 26 November 1990 ini melanjutkan, pihaknya belum mendapat data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim terkait perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing. Jika pun ada, kata dia, apakah sudah sesuai prosedur karena banyak pengaduan yang masuk ke Komisi IV tentang upah dan jaminan kesehatan yang dikeluhkan.
“Kita belum mengetahui apakah ini berjalan semaksimal mungkin apa belum. Tentunya kita akan melihat laporan dari Dinas Tenaga Kerja. Sebab banyak laporan masyarakat terkait para pekerja, upah minimum dan jaminan kesehatannya tidak sesuai. Itu yang banyak masuk ke Komisi IV,” kata politisi dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini.
Reza mengungkapkan, pemerintah provinsi dan dinas terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, serta Balai Latihan Kerja (BLK), perlu bekerja sama untuk peningkatan keahlian lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). “BLK dan Dinas Tenaga Kerja Kaltim harus bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Dispora agar tenaga kerja lulusan SMA dan SMK mengalami peningkatan keahlian,” ujarnya lagi. []
Penulis: Putri Aulia Maharani | Penyunting: Aji Utami