SIDOARJO – Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung maut terjadi di Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Seorang balita berinisial R yang baru berusia tiga tahun meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Pelaku diketahui bernama Ahmad Reza Yudiansyah (26), warga Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo. Pria tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait kematian anaknya.
Peristiwa tragis ini terungkap pada Jumat (06/03/2026) sekitar pukul 09.15 WIB. Saat itu, pelaku meminta bantuan kepala dusun setempat untuk mengantarkan anaknya ke bidan desa. Pelaku mengaku anaknya mengalami kejang-kejang dan membutuhkan penanganan medis.
Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Sulistiyono menjelaskan bahwa korban awalnya dibawa ke bidan desa untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun setelah diperiksa, bidan menyarankan agar korban segera dirujuk ke rumah sakit karena kondisinya dinilai sudah cukup parah.
Bidan desa kemudian menyarankan agar korban segera dibawa ke RSUD Sidoarjo Barat untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih lengkap.
Sesampainya di rumah sakit, kondisi korban ternyata sudah tidak dapat diselamatkan. Tim medis yang memeriksa korban menyatakan balita tersebut telah meninggal dunia.
Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumah mertua pelaku. Namun situasi di rumah tersebut sempat menimbulkan kecurigaan warga sekitar karena pelaku tidak mengizinkan siapa pun melihat kondisi jenazah korban.
Kecurigaan tersebut akhirnya mendorong pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi tubuh korban. Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan sejumlah tanda kekerasan pada tubuh balita tersebut.
“Saat kami cek, terdapat beberapa luka memar pada tubuh korban, seperti di bagian dahi, bibir, dada, perut, hingga paha,” ujar Sugeng.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal dunia. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa pelaku terkait kejadian tersebut.
Dari hasil interogasi awal, Ahmad Reza Yudiansyah mengakui telah melakukan kekerasan terhadap anaknya. Ia mengaku memukul korban menggunakan tangan kosong.
Pengakuan tersebut membuat polisi segera mengambil langkah hukum dengan mengamankan pelaku. Saat ini pelaku telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, aparat kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan berbagai bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Identifikasi atau Inafis serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo guna mendalami kasus kekerasan yang menewaskan balita tersebut.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian serta memastikan penyebab pasti kematian korban. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui kondisi keluarga korban.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik karena melibatkan kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian korban. Aparat kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. []
Siti Sholehah.
