Baba Minta Kesenjangan Guru Negeri dan Swasta Diperhatikan

ADVERTORIAL – Kesenjangan kesejahteraan antara guru negeri dan guru swasta kembali mencuat dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintah provinsi agar disparitas tersebut tidak semakin melebar.

Dalam rapat dengar pendapat mengenai Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dan honor guru SMA serta SMK swasta, Senin (25/08/2025), Baba menegaskan bahwa guru swasta memiliki kontribusi yang sama besar dalam mencerdaskan anak bangsa. Namun, kesejahteraan mereka masih tertinggal jauh dibandingkan guru negeri.

“Soal guru honorer, kita tetap mengacu pada juknis yang ada, termasuk pembagian persentasenya. Memang ada beberapa pihak yang mengusulkan agar persentase itu dinaikkan atau diberikan biaya khusus bagi guru-guru swasta,” ujarnya.

Saat ini, insentif bagi guru swasta baru Rp1 juta dan baru sekitar 50 persen direalisasikan melalui BINAS. Meski pemerintah provinsi menargetkan tambahan Rp500 ribu tahun depan, aspirasi masyarakat jauh lebih besar. “Insya Allah tahun depan ada tambahan Rp500 ribu sebagai insentif,” kata Baba.

Sejumlah pihak bahkan mendesak agar insentif dinaikkan minimal Rp2 juta hingga Rp2,5 juta. Harapan itu muncul karena selisih penghasilan antara guru negeri dan guru swasta masih cukup tinggi. “Walaupun ada pihak lain yang meminta agar insentif dinaikkan menjadi Rp2 juta. Usulan itu muncul agar tidak ada kesenjangan terlalu jauh antara gaji pokok guru negeri dengan guru swasta. Bahkan ada harapan supaya bisa diusulkan sampai Rp2,5 juta,” jelasnya.

Baba menilai, kesenjangan kesejahteraan guru dapat berdampak pada kualitas pendidikan. Jika guru swasta terus berada dalam posisi tertinggal, maka semangat mereka dalam mengajar juga bisa terpengaruh. Oleh karena itu, DPRD meminta pemerintah provinsi menimbang usulan dengan serius.

“Semua itu sangat tergantung pada kemampuan keuangan kita. Bisa saja disetujui bila keuangan daerah memang memungkinkan, tapi kalau tidak, tentu harus menyesuaikan,” pungkas Baba.

DPRD berharap adanya solusi jangka panjang agar guru swasta mendapatkan penghargaan yang setara dengan guru negeri. Dengan begitu, kualitas pendidikan di Kaltim bisa merata tanpa diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *