Babysitter Surabaya Terciduk Beri Obat Keras kepada Balita untuk Menaikkan Berat Badan
SURABAYA – NR, 37, babysitter yang memberikan obat keras terhadap anak majikannya EL, 2, sudah ditahan. Tersangka mengaku memperoleh informasi terkait penggunaan obat keras deksametason dan pronicy dari temannya.
“Dia mengetahui pengakuannya berdasarkan informasi dari teman-temannya sesama baby sitter. Pengakuannya (memberikan obat) baru pada anak ini (EL),” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman ditemui usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 di Mapolda Jatim, Senin (14/10/2024).
Farman menjelaskan bahwa tersangka sudah ditetapkan tersangka dan ditahan sudah 17 hari.
“Motif yang disampaikan oleh pelaku adalah ingin membuat anak itu jadi lebih gemuk tapi yang bersangkutan tidak memiliki latar belakang medis,” bebernya dikutip RadarSurabaya.
Penyidik telah melakukan olah TKP, melakukan visum et repertum korban di rumah sakit, melakukan kloning HP tersangka di Labfor Polda Jatim dan memeriksa kandungan obat.
Selain itu penyidik juga meminta keterangan 12 orang saksi. Di antaranya keluarga, orang tua (pelapor), keluarga, asisten rumah tangga (Art), tersangka, dokter, ahli farmasi, dokter anak, dan dokter forensik.
Tersangka NR sendiri sudah bekerja mengasuh anak pelapor sejak Oktober 2022. Dia ikut tinggal di rumah orang tua korban kawasan Kendangsari, Tenggilis Mejoyo Surabaya.
Setiap bulannya tersangka menerima gaji Rp 4,2 juta. Tersangka mendapatkan obat keras tersebut dengan jalan membeli melalui marketplace. Kemudian memberikan obat keras tersebut kepada korban saat siang hari tanpa sepengetahuan orang tua korban. Aksi itu sudah berjalan selama satu tahun. []
Nur Quratul Nabila A