Badut Keliling di Bekasi Cabuli Dua Anak, Ditangkap Warga saat Coba Kabur lewat Atap

BEKASI – Seorang pria berinisial SA (32), yang berprofesi sebagai badut keliling, diduga mencabuli dua anak laki-laki berinisial RF dan DA di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Aksi bejat tersebut terbongkar setelah diketahui oleh warga.

Pelaku sempat mencoba melarikan diri saat akan diamankan.

Ia naik ke atap rumah kontrakan kosong di Kampung Pelaukan, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, namun terpeleset dan akhirnya berhasil ditangkap oleh warga bersama aparat kepolisian.

“Pelaku mencoba kabur lewat atap sebuah rumah, namun terpeleset dan jatuh hingga berhasil diamankan petugas bersama warga setempat,” ujar Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Mustofa, dikutip dari Antara, Jumat (27/6/2025).

SA dikenal sering berinteraksi dengan anak-anak karena pekerjaannya sebagai badut keliling. Profesi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk mendekati calon korban.

Ia membujuk korban dengan iming-iming uang senilai Rp50.000 dan memutar video asusila sebelum memaksa mereka melakukan tindakan tidak senonoh.

“Korban RF bahkan telah mengalami peristiwa ini hingga lima kali. Korban lainnya, DA, juga mengalami kekerasan serupa,” ujar Mustofa.

Hasil visum menunjukkan adanya kerusakan pada bagian anus korban, yang menguatkan dugaan tindak kekerasan seksual.

Salah satu pelaku bahkan merekam kejadian tersebut, sementara pelaku lainnya hanya menyaksikan sambil tertawa.

Pihak kepolisian mencurigai adanya korban lain dari tindakan SA. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila memiliki informasi atau anak-anak yang pernah berinteraksi dengan pelaku. Polisi menjamin identitas korban akan dirahasiakan sepenuhnya.

Atas perbuatannya, SA dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *