Bahas Perubahan Perda PUG, DPRD-OPD Gelar Rapat Kerja
PARLEMENTARIA KALTIM – Dalam rangka mematangkan perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kaltim menggelar rapat kerja (raker).
Raker tersebut dilaksanakan di Platinum Hotel dan Convention Hall, Balikpapan, Kamis (19/10/2023) kemarin, dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati, didampingi anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub, serta staf ahli Komisi IV DPRD Kaltim.
Komisi IV memanggil sejumlah instansi terkait guna membahas perubahan Perda Nomor 02/2016. Adapun OPD yang terlibat dalam Raker tersebut di antaranya adalah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim, Dinas Sosial Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.
Kemudian ada Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kaltim, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak Kaltim, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mengatakan, dilibatkannya sejumlah instansi dalam raker tersebut karena OPD lah yang paling memahami dan juga pelaksana dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PUG ini. Termasuk perencanaan secara menyeluruh terhadap program yang terkait dengan pengarusutamaam gender tersebut.
“Kita ingin masukan dari teman-teman OPD yang selama ini barangkali ada keluhan-keluhan atau saran yang dapat mendukung kesempurnaan draf Raperda PUG ini,” ujar wakil rakyat yang juga duduk di posisi anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim ini.
Tujuan utama dibentuknya regulasi pengarusutamaan gender ini kata dia adalah agar tercipta kesetaraan dan kesempatan yang sama didapatkan oleh kaum hawa.
“Sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam hal akses, partisipasi, kontrol terhadap sumber daya dan manfaat pembangunan yang didapat, baik laki-laki maupun perempuan di berbagai bidang pembangunan,” sebut Puji. []
Penulis: Putri Aulia Maharani | Penyunting: Aji Utami