Bahlil: Negara Tak Boleh Kalah dari Pelanggaran

JAKARTA – Polemik aktivitas bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, kembali mencuat setelah munculnya dugaan pengoperasian fasilitas tersebut tanpa kehadiran otoritas negara. Pemerintah pusat merespons dengan tegas, setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Arahan Bapak Presiden kepada kami, sebagai Satgas dan sebagai Menteri ESDM adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu, karena nggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas atau melanggar,” tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Bandara IMIP menjadi sorotan publik setelah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengungkap dugaan pengoperasian bandara tanpa kehadiran unsur keamanan negara, termasuk aparat imigrasi dan bea cukai. Situasi itu dinilai berpotensi memunculkan kerawanan, terutama dalam pengawasan lalu lintas manusia maupun barang.

Dalam keterangan resmi di akun Instagramnya, @satgaspkhofficial, Satgas PKH menyampaikan temuan awal. “Ternyata di Indonesia ada bandara yang tanpa ada otoritas negara. Bandara itu ada di kawasan industri Morowali atau PT IMIP. Tanpa adanya pihak keamanan, tanpa adanya pihak bea cukai, dan tanpa adanya pihak imigrasi,” tulis Satgas.

“Ketika Menteri Pertahanan dan Satgas PKH tiba di Bandara PT IMIP, merasa ada yang aneh. Banyak kerawanan terhadap bandara tersebut. Namun tidak ada otoritas negara, bebas keluar masuk tanpa adanya pengawasan ketat. Serasa ada negara di dalam negara,” lanjut penjelasan itu.

Menanggapi hal tersebut, Bahlil mengatakan sedang menunggu laporan lengkap dari Satgas. Ia memastikan pemerintah akan mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran, termasuk aktivitas tambang ilegal di sekitar kawasan itu. “Siapa pun yang melanggar terkait dengan tambang ilegal ataupun menambang di luar wilayah yang ada izinnya seperti BPKH ataupun menambang di area yang ada nikelnya atau ada tambangnya tapi tidak ada izinnya, tetap akan diproses secara hukum,” ungkapnya.

Bahlil juga menuturkan dirinya tidak ikut serta dalam kunjungan lapangan di Morowali karena harus menghadiri rapat dengan Presiden. “Kemarin Satgas PKH, saya kebetulan pada satu hari sebelumnya saya ikut mendampingi tim, dipimpin langsung oleh Pak Sjafrie, saya ke Bangka Belitung dan setelah itu saya balik karena ada rapat,” katanya.

Di sisi lain, PT IMIP membantah adanya pelanggaran. Direktur Komunikasi PT IMIP, Emilia Bassar, menegaskan bandara tersebut telah terdafar resmi sebagai bandara khusus sesuai peraturan penerbangan nasional. “Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur dalam UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan,” ujarnya singkat.

Hingga kini, pemerintah masih menunggu laporan lengkap investigasi Satgas PKH. Publik menanti tindak lanjut pemerintah, di tengah pertanyaan besar: apakah bandara khusus ini berjalan sesuai regulasi, atau justru menjadi simbol lemahnya pengawasan negara? []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *