Bakso Viral di Solo Diperiksa, Kemenag: Pemilik Akui Produk Nonhalal

JAKARTA – Warga Solo digemparkan oleh unggahan viral di media sosial yang menyebutkan salah satu warung bakso di kawasan Gading, Kecamatan Pasarkliwon, Kota Solo, menggunakan bahan nonhalal dalam produknya. Pemerintah Kota Solo melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.

Unggahan viral itu pertama kali muncul di akun Instagram @info_solo_utara. Dalam postingan tersebut tampak tangkapan layar surat berita acara dari DKPP Kota Solo serta foto suasana warung bakso yang disebut dalam laporan. Surat tersebut memuat pernyataan pelaku usaha yang mengaku produknya mengandung bahan nonhalal, dan hal ini langsung memicu reaksi publik.

Kepala DKPP Kota Solo, Wahyu Kristina, membenarkan bahwa pihaknya memang telah melakukan monitoring terhadap warung bakso tersebut. Ia menjelaskan bahwa informasi dalam berita acara berasal dari pernyataan langsung pemilik usaha saat ditanya oleh petugas lapangan.

“Itu berita acara berdasarkan self declare atas pertanyaan dari tim monitoring ke pelaku usahanya. Waktu itu ditanya jawabnya sesuai berita acara. Pertanyaan, mengaku mengandung bahan nonhalal,” ujar Kristina, dikutip pada Senin (03/11/2025).

Meski demikian, Wahyu menegaskan bahwa pihaknya tidak serta-merta mengambil kesimpulan sebelum hasil laboratorium keluar. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan jenis bahan apa yang membuat produk tersebut disebut nonhalal.

“Untuk memastikan hal tersebut, kami melakukan uji laboratorium atas sampel makanan tersebut. Jadi kami masih menunggu hasilnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo turut memantau perkembangan kasus ini. Penyelia Halal Reguler Kemenag Solo, Encep Moh Ilham, menjelaskan bahwa pemeriksaan lapangan terhadap warung tersebut dilakukan pada Oktober lalu oleh tim gabungan lintas instansi, termasuk Satpol PP.

“Berdasarkan sidak kemarin, memang bakso remaja menyatakan jika produknya menggunakan produk nonhalal, dia tidak menolak untuk dilabeli nonhalal oleh Satpol PP,” ujar Encep.

Pernyataan itu mengindikasikan bahwa pelaku usaha tidak keberatan jika produknya dikategorikan sebagai nonhalal, meski keputusan resmi masih menunggu hasil laboratorium.

Kabar mengenai warung bakso ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama karena bakso merupakan salah satu makanan yang sangat populer di Solo. Banyak warga menuntut kejelasan dan transparansi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pelaku usaha dan konsumen.

Pemerintah Kota Solo melalui DKPP mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menyimpulkan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Hasil uji laboratorium diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menghindari polemik berkepanjangan.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan penting bagi para pelaku usaha kuliner untuk memperhatikan aspek kehalalan produk dan kejelasan bahan baku. Kejujuran dalam deklarasi produk dinilai perlu diimbangi dengan tanggung jawab terhadap konsumen, terutama di kota dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Solo. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *