Balita di Blok M Jaksel Tewas Dianiaya Ibu dan Pacarnya

JAKARTA – Seorang balita berusia 2 tahun di Jakarta Selatan meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan oleh ibunya, N, dan pacarnya, E, pada Rabu, 7 Mei 2025. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kebayoran Baru, namun nyawanya tak tertolong dalam perjalanan.
Dari laporan yang diterima pihak puskesmas, pihak berwenang langsung menghubungi polisi dan menyelidiki dugaan tindak kekerasan.
“Berdasarkan keterangan saksi, memang ditemukan adanya tindak kekerasan yang mengarah pada penganiayaan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, pada Jumat (9/5/2025).
Setelah kejadian, polisi memastikan anak pertama N, yang berusia 5 tahun, selamat dan dibawa ke rumah aman.
“Kami sudah meminta bantuan UPTP3 DKI Jakarta untuk mengamankan kakaknya di rumah aman, karena mereka tidak memiliki kerabat dekat,” ungkap AKP Citra Ayu, Kanit PPA Polres Jaksel.
N dan E, yang dikenal sebagai pengamen jalanan, tidak memiliki tempat tinggal tetap dan tinggal di bawah flyover Blok M. Mereka mengaku kerap mengonsumsi pil anjing jenis Excimer yang diduga memengaruhi perilaku mereka.
Dari pemeriksaan medis, korban ditemukan dengan luka lebam di seluruh tubuh, serta patah tulang pada tangan dan kaki.
“Kekerasan terhadap korban sudah berlangsung lama, dengan orang tua korban mengakui melakukan kekerasan fisik, seperti mencubit dan memukul dengan gitar,” tambah Citra Ayu.
Kasus ini mengundang perhatian karena dampak penganiayaan terhadap anak yang tidak hanya berujung pada kematian, tetapi juga mengungkap pola kekerasan dalam keluarga yang telah berlangsung cukup lama. []
Nur Quratul Nabila A