Balita di Surabaya Alami Luka Gigitan di Daycare, Orang Tua Lapor Polisi

SURABAYA – Seorang balita berinisial EJ (1) mengalami luka di wajah, rahang, lengan, dan punggung saat berada di sebuah penitipan anak (daycare) di kawasan Medayu, Surabaya Timur.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada 5 Juni 2025.

SR (32), ayah korban sekaligus warga Sidoarjo, mengatakan bahwa ia dan istrinya menitipkan anaknya di daycare tersebut sejak usia 6 bulan karena keduanya bekerja.

“Pagi saya titipkan waktu mau berangkat kerja,” kata SR, Kamis (14/8/2025).

Namun, pada awal Juni 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, SR mendapat kabar dari istrinya bahwa anak mereka digigit oleh temannya di daycare.

“Laporannya digigit temannya sampai luka-luka. Akhirnya saya langsung balik, tidak jadi ke kantor,” ujarnya.

Saat tiba di daycare, SR terkejut melihat kondisi anaknya yang jauh lebih parah dibanding foto yang dikirim pihak daycare.

“Waktu daycare laporan, kirim foto pakai filter jadi kelihatan tidak parah. Begitu saya jemput, saya kaget karena parah banget,” katanya.

SR segera membawa anaknya ke klinik terdekat. Dokter memastikan luka tersebut adalah bekas gigitan.

Berdasarkan keterangan pihak daycare, pelaku gigitan adalah balita berusia 2,5 tahun yang baru dua hari dititipkan.

“Katanya ditinggal cuma 15 menit tanpa pengawasan sampai luka-luka begitu,” ucap SR.

Menurut SR, anaknya yang masih merangkak langsung digabung ke satu ruangan dengan balita tersebut.

Akibat insiden ini, EJ mengalami trauma dan sering menangis meskipun luka fisiknya telah mengering.

“Sekarang saya titipkan ke keluarga saja,” imbuhnya.

SR menuturkan, pihak daycare hingga kini belum memberikan tanggung jawab. Laporan polisi terdaftar dengan Nomor: LP/B/789/VI/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pukul 10.00 WIB.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat perlunya pengawasan ketat di daycare, terutama terhadap anak-anak berusia di bawah tiga tahun yang rentan mengalami cedera saat bermain bersama. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *