Balita di Tananahu Diperkosa: Pelaku Larikan Diri ke Hutan, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polres Malten.
Maluku – Kenyataan ini munculkan keprihatinan dari pihak keluarga korban. “Sejak mengetahuin perbuatan pelaku dari pengakuan korban kita langsung melaporkan kasus ini ke polisi pada 7 Maret 2024 lalu .Sebagaimana dilansir dari RadarMaluku, korban juga sudah divisum. Hingga saat ini, belum nampak adanya perkembangan apapun atas pelaporan itu” ungkap ayah korban (EK) saat menemui Senin (15/4/2024).
EK berharap, peristiwa yang telah merenggut masa depan anak mereka ini bisa secepatnya diproses. Sebab, lambannya penanganan kasus dapat berimplikasi terhadap psikis korban.
“Harapan kita, kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Pelaku bisa segera dihukum sebagaimana ketentuan yang berlaku. Bila pelaku masih bebas berkeliaran, ini bisa menjadi ancaman baru bagi keluarga korban, terkhusus bagi korban,” katanya.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, sejak dipolisikan, pelaku melarikan diri ke hutan di kawasan Tananahu. Pelaku dalam pelariannya ke hutan, membawa senjata tajam. Diduga sebagai bentuk penegasan bahwa dirinya ingin lari dari konsekuensi kejatahan yang dilakukan. “Pelaku masih ada di Tananahu. Dia bersembunyi di Hutan,” ungkap sumber.
Perilaku bejat AK, dikabarkan sudah berlangsung sejak tahun 2022, saat korban baru berusiasekira 5 tahun. Saat itu, korban masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK). Perilaku bejat ini masih terus dilakukan pelaku dan baru terbongkar saat korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
“Kita baru curiga saat melihat fisik anak kita yang kelihatan berbeda dengan anak -anak yang seumuran dengan dia. Berawal dari situ semua perbuatan pelaku terhadap korban terbongkar,” ucap EK. Pelaku awalnya mengiming-imingi korban dengan meminjamkan HP untuk mengakses film porno Ketika korban sibuk menonton, saat itulah pelaku melancarkan aksinya. []
Putri Aulia Maharani