Bandara Tanjung Harapan Akan Dikembangkan
BULUNGAN – Seiring dengan terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Tanjung Selor, ibu kota Kabupaten Bulungan yang menjadi pusat pemerintahan provinsinya, maka sepantasnya akses transportasi di daerah itu sedikit demi sedikit ditingkatkan. Di antaranya adalah Bandar Udara (Bandara) Tanjung Harapan di Tanjung Selor.
Rencananya, bandara yang selama ini hanya bisa didarati pesawat berbadan kecil, akan dikembangkan. Sehingga pesawat komersil jenis Boeing 737-300 misalnya, bisa mendarat di bandara tersebut. Sekarang ini run way atau landasan pacu bandara baru 1.200 meter, rencananya bakal diperpanjang jadi 1.700 meter.
Sayangnya, sekarang ini untuk pengembangan Bandara Tanjung Harapan masih terkendala izin dari Kemeterian Perhubungan Republik Indonesia. Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sekarang tengah menunggu persetujuan terkait masterplan yang telah disusun oleh pihak bandara.
Kepala Bandara Tanjung Harapan Gatot Riyadi menyatakan, pengembangan Tanjung Harapan tidak bisa dilaksanakan tanpa persetujuan resmi dari Kementerian Perhubungan. “Secara lisan sudah ada persetujuan dari Pak Menteri (Ignasius Jonan) langsung. Tetapi tetap kami menunggu persetujuan resminya. Kami sudah ajukan kok masterplannya ke Jakarta,” tuturnya saat disambangi di Kantor Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Tanjung Harapan, Kamis (18/6/2015).
Gatot sendiri masih enggan mengungkapkan secara rinci model bandara Tanjung Harapan setelah dikembangkan nantinya. Ia hanya mengaku, jika sisi darat bandara saat ini berada di sebelah barat landasan pacu, nantinya akan dipindahkan di sisi timur landasan pacu. “Kalau sudah ada persetujuan dari menteri, baru kami ekspose,” tuturnya.
Pihak bandara akunya, tengah mempersiapkan penyusunan analisis dampak lingkungan (amdal) perpanjangan landasan pacu sepanjang 200 meter dari 1.200 meter saat ini. Bahkan akunya, kemungkinan di tahun 2016 mendatang pihak bandara akan menyiapkan amdal untuk perpanjangan landasan pacu sepanjang 2.500 meter. “Sebetulnya amdal sudah kami jadwalkan tahun lalu. Cuma karena tidak ada pemenang lelang pengadaan konsultan penyusunan dokumen amdal. Ketentuannya memang harus melalui lelang,” terangnya.
Selain amdal, Gatot juga menyinggung soal ketentuan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) yang belum juga mendapat respon pemerintah daerah (Pemkab dan DPRD Bulungan) terkait Peraturan Daerah KKOP. “Kami sudah berkali-kali sampaikan ke Pemda, Mas. Tetapi sampai sekarang belum ada pembahasan Perda KKOP,” ujarnya.
Perlu diketahui, pengembangan bandara Tanjung Harapan telah disepakati akan dikerjakan secara bersama oleh Kemeterian Perhubungan, Pemprov Kaltara, serta Pemkab Bulungan. Kementerian Perhubungan akan fokus pada pembangunan sisi udara bandara, Pemprov pada sisi darat, dan Pemkab Bulungan pada persoalan pembebasan lahan.
Tahap pertama pengembangan direncanakan perpanjangan landasan pacu sepanjang 200 meter dari 1.200 meter saat ini. Kemudian untuk jangka panjang landasan pacu direncanakan sepanjang 2.500 meter. “Sebenarnya kami ada anggaran Rp 15 miliar untuk perpanjangan landasan pacu 200 meter. Itu sudah termasuk penimbunan dan permukaan landasannya. Tetapi karena masih terkendala belum ada amdal, makanya belum bisa terlaksana tahun kemarin,” tandasnya. [] TBK