Bangun Layanan Terhubung, Diskominfo Gelar Bimtek SPLP

SAMARINDA – Demi mendorong percepatan integrasi layanan digital antar instansi pemerintah, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) pada hari Rabu (tanggal kegiatan) di Kantor Diskominfo Kaltim, Samarinda.
Acara ini dibuka oleh Plt. Kepala Bidang TIK dan Persandian, Bambang Kukiloargo Suryo, yang hadir mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal. Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan bahwa SPLP merupakan sarana penting untuk menghubungkan berbagai aplikasi layanan pemerintah agar bisa saling terintegrasi.
Seiring meningkatnya kebutuhan akan digitalisasi, jumlah data yang terkoneksi melalui SPLP di Kalimantan Timur terus bertambah. Namun, menurut Bambang, yang lebih utama adalah bagaimana data tersebut benar-benar digunakan dalam pelayanan sehari-hari.
Melalui bimtek ini, Diskominfo Kaltim mendorong peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun contoh penerapan nyata (studi kasus) penggunaan SPLP dalam aplikasi yang sedang atau akan mereka bangun. Tujuannya adalah agar setiap aplikasi yang dibuat tidak hanya sekadar berjalan, tetapi juga saling terhubung dan mendukung layanan antar instansi.
“Kami berharap OPD tidak hanya menguasai aspek teknis, tapi juga memahami secara langsung bagaimana memanfaatkan data yang ada untuk mendukung pekerjaan dan meningkatkan kualitas layanan. Studi kasus ini bisa jadi bahan pembelajaran yang sangat berguna,” jelas Bambang.
Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi mendalam tentang struktur teknis SPLP, cara mengintegrasikan data, serta berbagai tantangan yang mungkin dihadapi di lapangan. Selain itu, Diskominfo Kaltim juga siap memberikan pendampingan bagi OPD yang ingin mengembangkan aplikasi dengan memanfaatkan data dari SPLP secara maksimal.
Dengan terselenggaranya bimtek ini, diharapkan muncul berbagai inovasi dari perangkat daerah yang menggunakan SPLP tidak hanya untuk mempercepat proses internal, tetapi juga untuk menciptakan layanan publik yang lebih terhubung, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur.
Rifky Irlika Akbar.