Banjir Samarinda Butuh Kerja Sama Pemprov-Pemkot

SAMARINDA — Ancaman banjir yang terus berulang di Samarinda kembali menjadi perhatian serius wakil rakyat Kalimantan Timur. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menegaskan bahwa penanganan banjir di ibu kota provinsi tidak bisa diserahkan pada satu lembaga atau pemerintah daerah saja.
“Masalah banjir ini harus selesai dan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak,” ujar Afif, saat ditemui di Samarinda, Jumat (30/05/2025).
Menurutnya, persoalan ini menuntut kerja sama yang erat antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda. Ia pun telah mendorong pimpinan Komisi II DPRD untuk mengambil inisiatif memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak guna merumuskan langkah konkret dan terintegrasi.
“Saya sudah sampaikan pada Ketua Komisi II DPRD untuk mengundang Wali Kota Samarinda untuk duduk bersama,” kata legislator muda asal dapil Samarinda itu.
Lebih lanjut, Afif menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dan partisipasi masyarakat dalam merancang kebijakan infrastruktur penanganan banjir. Ia menyebut proyek-proyek seperti normalisasi sungai, pembangunan kolam retensi, hingga rehabilitasi saluran drainase seharusnya disusun bersama para pemangku kepentingan—dari dinas teknis, akademisi, hingga komunitas warga terdampak.
“Solusi yang inklusif dan berkelanjutan hanya bisa lahir jika semua pihak dilibatkan sejak tahap perencanaan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti perlunya pembentukan satuan tugas khusus yang diberi mandat dan sumber daya yang jelas untuk menangani banjir secara terkoordinasi. Menurut Afif, efektivitas penanganan banjir mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak masyarakat terhadap lingkungan yang layak dan aman.
“Penanganan banjir harus menjadi agenda yang prioritas dan ini menyangkut keselamatan serta kesejahteraan warga, maka tidak boleh lagi ada saling lempar tanggung jawab,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Afif menambahkan, dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi, termasuk melalui skema bantuan keuangan (Bankeu), sangat diperlukan sebagai bentuk keberpihakan terhadap daerah yang terdampak banjir. Ia berharap skema ini mampu mendorong lahirnya kebijakan lintas daerah yang lebih responsif dan kolaboratif.
“Kalau tidak terintegrasi, penanganannya akan timpang. Satu daerah bergerak, yang lain diam. Maka harus ada kebijakan bersama,” pungkasnya.
Dengan semangat kolaborasi lintas sektor, Afif optimistis bahwa persoalan banjir Samarinda dapat dikelola lebih baik ke depan.
Penulis: Slamet