Bank Jatim diguncang Skandal Korupsi Rp569 Miliar

RAPAT : Komisi C DPRD Jawa Timur rapat membahas skandal korupsi Bank Jatim. (Foto : Istimewa)

SURABAYA, PRUDENSI.COM – Komisi C DPRD Jawa Timur secara tegas merekomendasikan digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk mengganti seluruh jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim. Langkah ini menyusul terbongkarnya kasus kredit fiktif dan transaksi mencurigakan melalui BI Fast di Bank Jatim Cabang Jakarta, yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp569,4 miliar.

“Ini pukulan telak bagi masyarakat Jawa Timur,” tegas Hartono, anggota Komisi C DPRD Jatim dari Partai Gerindra, usai rapat yang digelar pada Rabu sore (9/4/2025). Ia menyebut nilai kerugian tersebut jauh melampaui dividen yang selama ini disetorkan Bank Jatim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Meskipun kejadiannya di Jakarta, pimpinan pusat Bank Jatim harus bertanggung jawab,” tambahnya.

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, mengatakan bahwa rekomendasi RUPS-LB kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa ini bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban penuh dari manajemen Bank Jatim. Ia mendorong agar RUPS-LB dapat dilaksanakan pada April ini, sebelum agenda RUPS tahunan reguler digelar pada Mei mendatang.

Komisi C DPRD Jatim sebagai mitra kerja BUMD Provinsi Jatim, juga menekankan pentingnya reformasi menyeluruh dalam proses rekrutmen jajaran pimpinan Bank Jatim ke depan. Proses tersebut harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberi kesempatan kepada pegawai internal yang berkompeten.

“Rekrutmen harus memberi ruang bagi pegawai internal Bank Jatim yang berprestasi. Jangan sampai hanya diisi oleh pihak luar tanpa rekam jejak yang jelas,” ujar Adam.

Sementara itu, Abu Bakar dari Fraksi PAN menyatakan bahwa langkah pergantian total ini penting agar pertanggungjawaban dilakukan sebelum masa tugas manajemen saat ini berakhir.

“Tujuannya agar mereka bertanggung jawab penuh sebelum masa tugas berakhir,” ungkapnya. Ia juga memastikan bahwa Komisi C telah melakukan pendalaman terhadap kasus ini dengan mengundang manajemen Bank Jatim dan OJK.

Lebih lanjut, DPRD Jatim mengapresiasi peran aktif aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus ini dan berharap penyelidikan dapat berjalan secara tuntas dan terbuka. Komisi C menilai pembenahan menyeluruh di tubuh Bank Jatim mutlak diperlukan guna menjaga kepercayaan publik, terlebih selama ini Bank Jatim dikenal sebagai BUMD yang tumbuh positif.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *