Bank Kalbar dan Kanwil Hukum Sinergi Bidang Pemberdayaan UMKM Dan Hukum
PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menerima kunjungan audiensi dari jajaran Direksi Bank Kalbar di Ruang Kepala Kantor Wilayah. Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi program antara Kanwil Kemenkum Kalbar dan Bank Kalbar, khususnya dalam bidang pelayanan hukum, pemberdayaan UMKM, dan optimalisasi kekayaan intelektual di daerah, Selasa (11/11/2025).
Dalam suasana audiensi yang hangat dan penuh semangat kolaboratif, kedua belah pihak membahas berbagai peluang kerja sama strategis, mulai dari penguatan ekosistem hukum, dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai aset ekonomi produktif.
Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora, menjelaskan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Kalbar dalam memberikan pelayanan hukum, perancangan peraturan perundang-undangan, serta pembinaan hukum di wilayah. Ia juga menyampaikan rencana pelaksanaan Peresmian Paralegal Pos Bantuan Hukum yang dijadwalkan pada akhir November, serta mengharapkan dukungan Bank Kalbar dalam memperluas akses keadilan masyarakat melalui sinergi pembiayaan dan pendampingan hukum.
“Kami ingin agar masyarakat, khususnya pelaku UMKM, tidak hanya kuat secara ekonomi tetapi juga terlindungi secara hukum. Melalui kerja sama dengan Bank Kalbar, kami berharap pelaku usaha dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah dan legalitas usaha yang lebih kuat,” ujar Jonny Pesta Simamora.
Selain itu, Jonny menyoroti pentingnya pendirian Perseroan Perorangan sebagai solusi sederhana dan cepat bagi pelaku usaha kecil untuk memperoleh status badan hukum. Dengan legalitas usaha dan pendaftaran merek, pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses permodalan serta menjadikan sertifikat kekayaan intelektual seperti merek dagang dan ciptaan sebagai jaminan di perbankan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, turut menambahkan bahwa dari sekitar 164 ribu UMKM di Kalimantan Barat, baru sekitar 5% yang memiliki merek terdaftar. Melalui kemitraan dengan Bank Kalbar, diharapkan pendaftaran Perseroan Perorangan, merek, dan hak cipta dapat difasilitasi dengan lebih luas. Kanwil juga menawarkan kerja sama sosialisasi di seluruh cabang Bank Kalbar untuk meningkatkan literasi hukum dan kekayaan intelektual bagi para nasabah serta pelaku usaha binaan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif Kanwil Kemenkum Kalbar. Menurutnya, sinergi ini sejalan dengan komitmen Bank Kalbar dalam memperkuat literasi keuangan dan hukum di kalangan pelaku UMKM.
“Bank Kalbar siap menjadi mitra strategis Kanwil Kemenkum Kalbar. Kami percaya, penguatan legalitas usaha dan perlindungan kekayaan intelektual akan meningkatkan daya saing UMKM sekaligus memperkuat perekonomian daerah,” ujar Rokidi.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat untuk menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan menjadi landasan formal pelaksanaan kegiatan bersama, termasuk sosialisasi legalitas usaha, fasilitasi pendirian Perseroan Perorangan, serta pemanfaatan KI sebagai aset produktif, merencanakan kegiatan sosialisasi mengenai legalitas usaha, perseroan perorangan, dan kekayaan intelektual di wilayah kerja Bank Kalbar, khususnya bagi UMKM binaan, serta mendorong Bank Kalbar untuk mengintegrasikan aspek legalitas usaha dan kepemilikan KI sebagai salah satu kriteria penilaian kelayakan kredit bagi pengusaha UMKM.
Sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalbar dan Bank Kalbar ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara instansi pemerintah dan perbankan daerah dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, serta berorientasi pada inovasi dan pelindungan hukum.(*)
