Bank Kalbar dan Taspen Tingkatkan Literasi Digital Pensiunan Lewat Sosialisasi di Sambas

Kegiatan Sosialisasi Flagging Taspen, Aplikasi Layanan Digital, dan Prosedur Perpindahan Kantor Bayar yang digelar di Aula Rapat Bank Kalbar Cabang Sambas, Rabu (23/7/2025)
SAMBAS, PRUDENSI, Dalam upaya mendukung transformasi digital sektor layanan publik, Bank Kalbar terus memperkuat kolaborasinya dengan PT Taspen (Persero). Bertempat di Aula Rapat Bank Kalbar Cabang Sambas, telah digelar kegiatan bertajuk “Sosialisasi Flagging Taspen, Aplikasi Layanan Digital, dan Prosedur Perpindahan Kantor Bayar” yang melibatkan dua wilayah strategis, yakni Cabang Sambas dan Pemangkat, Rabu (23/7).
Acara ini dilaksanakan secara tatap muka dan diikuti oleh jajaran pelayanan dari berbagai unit kerja Bank Kalbar, termasuk para Kepala Cabang, Kepala Cabang Pembantu, Kepala Seksi Kredit, Kepala Kantor Kas, serta petugas frontliner seperti teller dan customer service Cabang Sambas dan Pemangkat. Kehadiran mereka menjadi bagian dari komitmen Bank Kalbar dalam memperkuat kompetensi pegawai menghadapi era digitalisasi layanan pensiun.
Pemimpin Cabang Bank Kalbar Sambas, Iskandar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa transformasi digital tidak hanya soal teknologi, namun juga kesiapan sumber daya manusia. “Kerja sama antara Bank Kalbar dan Taspen ini adalah bentuk nyata sinergi layanan publik yang menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya para pensiunan. Harapannya, pelayanan yang selama ini bersifat administratif dan konvensional bisa berubah menjadi lebih praktis, efisien, dan menjangkau lebih luas,” ujarnya.
Sosialisasi ini menghadirkan tiga pemateri dari PT Taspen (Persero) Cabang Pontianak, yaitu Dumaria S, Nina Rici, dan Ismiyana Nurfaiza, yang masing-masing membawakan materi tentang sistem flagging pensiunan, pemanfaatan aplikasi TOS dan ANDAL by Taspen, serta mekanisme perpindahan kantor bayar.
Dalam sesi diskusi, Dumaria menekankan pentingnya validasi berkala terhadap data penerima pensiun, khususnya melalui mekanisme Layanan Kunjungan Penerima Pensiun (LKPP), baik secara video call maupun kunjungan langsung. LKPP kepada Penerima Pensiun dilakukan untuk memastikan Penerima Pensiun masih hidup atau Penerima Pensiun Janda/Duda tersebut belum menikah Kembali atau memastikan Penerima Pensiun Yatim/Piatu belum bekerja/menikah dengan usia maksimal 25 tahun dan untuk mengetahui bahwa penerima pensiun yang tidak diketahui keberadaannya dapat ditemukan.
“Bank Kalbar sebagai salah satu mitra bayar Taspen dengan jumlah penerima pensiun terbanyak di Kalimantan Barat tentunya memberikan tanggung jawab yang besar pula, untuk itu perlu upaya ekstra dalam melakukan Layanan Kunjungan Penerima Pensiun (LKPP) kepada listing penerima pensiun yang mempunyai rekening pasif” jelasnya.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan seputar prosedur digital dan simulasi layanan berbasis aplikasi. Petugas layanan Bank Kalbar pun mengaku lebih percaya diri dalam menyampaikan informasi kepada nasabah pensiunan berkat pemahaman yang lebih komprehensif pasca kegiatan ini.(*)