Bank Kalbar Peroleh ISO 37301:2021 Tentang Sistem Manajemen Kepatuhan

Prosesi penyerahan sertifikat asli ISO 37301:2021 tentang Sistem Manajemen Kepatuhan serta perpanjangan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Bank Kalbar kembali menorehkan prestasi penting dalam upayanya memperkuat tata kelola dan integritas perusahaan. Bertempat di ruang rapat Kantor Pusat Bank Kalbar yang berlokasi di depan A. Yani Megamall, dilaksanakan prosesi penyerahan sertifikat asli ISO 37301:2021 tentang Sistem Manajemen Kepatuhan serta perpanjangan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), pada hari Selasa (21/10/2025).
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan PT Garuda Sertifikasi Indonesia kepada Direktur Kepatuhan Bank Kalbar, RSM Al Amin BA, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan dan komitmen Bank Kalbar dalam menerapkan standar internasional di bidang kepatuhan dan pencegahan penyuapan.
Penerimaan sertifikat ISO 37301:2021 menjadi tonggak penting bagi Bank Kalbar dalam memperkuat budaya kepatuhan yang berkelanjutan di seluruh lini organisasi. Sementara itu, perpanjangan ISO 37001:2016 menunjukkan keseriusan manajemen dalam menjalankan sistem anti penyuapan secara konsisten, terstruktur, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Direktur Kepatuhan RSM Al Amin BA menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras selama proses audit dan implementasi kedua sistem tersebut. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan langkah awal menuju tata kelola perusahaan yang semakin baik.
“Penerimaan sertifikat ini menjadi bukti nyata komitmen Bank Kalbar dalam menjunjung tinggi nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Kami akan terus memperkuat sistem kepatuhan agar mampu memberikan layanan terbaik dan terpercaya bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan diperolehnya sertifikasi tersebut, Bank Kalbar semakin memperkokoh posisinya sebagai lembaga keuangan daerah yang berkomitmen menerapkan Good Corporate Governance (GCG), serta menjadi contoh dalam penerapan standar internasional di sektor perbankan nasional.(*)