Bank Mandiri Siap Salurkan Dana SAL ke Sektor Produktif

JAKARTA – Tambahan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp100 triliun ke perbankan dinilai menjadi instrumen strategis pemerintah dalam menjaga likuiditas menjelang Lebaran, sekaligus mempercepat transmisi penurunan suku bunga kredit di tengah tekanan pasar keuangan.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memastikan dana tersebut akan dikelola secara hati-hati dan diarahkan ke sektor produktif guna mendorong ekonomi berbasis kerakyatan. Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menegaskan komitmen perusahaan dalam mengoptimalkan penyaluran dana tersebut.

“Bank Mandiri berkomitmen memastikan penyaluran dilakukan secara efektif, transparan, serta memberikan dampak optimal bagi dunia usaha dan masyarakat luas,” kata Adhika Vista, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (28/03/2026).

Secara terpisah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa penempatan dana SAL ke perbankan merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah telah menambah penempatan dana SAL sebesar Rp100 triliun sehingga totalnya mencapai sekitar Rp300 triliun.

Langkah ini dilakukan menjelang periode Hari Raya guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan likuiditas, sekaligus merespons dinamika pasar yang ditandai dengan kenaikan imbal hasil obligasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menilai kebijakan tersebut berdampak positif terhadap industri perbankan. Menurutnya, tambahan likuiditas akan menekan biaya dana atau cost of fund serta mengurangi persaingan suku bunga simpanan.

“Itu (tambahan SAL) sangat membantu, sehingga kecenderungan (bunga kredit) untuk mengikuti BI-Rate akan bisa tercapai dengan lebih cepat,” kata Dian saat ditemui di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (25/03/2026).

Dian menambahkan, penempatan dana pada Surat Berharga Negara (SBN) hanya bersifat sementara sebelum akhirnya disalurkan ke kredit. Dengan perbandingan imbal hasil SBN sekitar 6 persen dan bunga kredit yang dapat mencapai 9–10 persen, perbankan dinilai tetap akan memprioritaskan fungsi intermediasi.

“Kalau temporary, tidak ada masalah kalau menurut saya. Itu kan ada upaya bank tidak boleh menganggurkan uangnya. Dan saya kira, kalau dia beli SBN, itu kan membantu negara sebetulnya. Balik lagi membantu negara untuk pembiayaan fiskal,” kata Dian.

Kebijakan penempatan SAL ini diharapkan mampu menjaga stabilitas likuiditas perbankan sekaligus memperkuat penyaluran kredit ke sektor riil, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. []

Penulis: Rizka Khaerunnisa | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *