Bantuan Wisata Disesuaikan Kesiapan dan Komitmen Desa

ADVERTORIAL — Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mengembangkan pariwisata desa tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Melalui Dinas Pariwisata (Dispar Kukar), pemerintah menerapkan kebijakan selektif dalam menyalurkan bantuan fisik, seperti pembangunan infrastruktur penunjang destinasi wisata.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dispar Kukar, Ridha Patrianta, menyatakan bahwa tidak semua desa yang mulai mengembangkan wisata langsung mendapat dukungan fisik dari pemerintah. Bantuan hanya diberikan kepada desa yang telah memiliki Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) aktif dan beroperasi minimal satu tahun.

“Bantuan fisik tidak bisa langsung diberikan kepada destinasi yang baru berjalan. Kami mensyaratkan minimal satu tahun operasional oleh Pokdarwis agar terlihat komitmen dan kapasitas pengelolaannya,” ucap Ridha di Tenggarong, Jumat (20/06/2025).

Ia menegaskan bahwa pendekatan ini bertujuan menjaga kesinambungan dan efektivitas bantuan. Pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar mampu mendorong kemajuan destinasi, bukan hanya memperindah lokasi secara fisik.

Ridha menilai keberadaan Pokdarwis yang matang menjadi indikator penting kesiapan desa. Menurutnya, Pokdarwis yang baru dibentuk cenderung belum memiliki arah pengelolaan yang jelas. “Pokdarwis yang belum satu tahun beroperasi biasanya masih meraba-raba konsep dan belum punya rencana kerja jangka panjang. Kita ingin bantuan yang diberikan berdampak jangka panjang, bukan hanya mempercantik lokasi,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari pembinaan, Dispar Kukar juga menyediakan pelatihan dan sertifikasi bagi pemandu wisata serta pengurus Pokdarwis. Program ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia agar mampu menghadirkan layanan wisata yang aman dan berkualitas.

Salah satu desa yang tengah bergerak mengembangkan potensi wisatanya adalah Desa Loa Pari, Kecamatan Tenggarong Seberang. Desa ini sedang menyiapkan kawasan camping ground dan wisata berbasis alam di sekitar danau dan bekas tambang. Namun, karena Pokdarwis mereka masih dalam tahap awal dan proses legalisasi, Loa Pari belum memenuhi syarat menerima bantuan fisik dari pemerintah daerah.

Kepala Desa Loa Pari, I Ketut Sudiyatmika, menyampaikan bahwa mereka tengah fokus membangun infrastruktur dasar menggunakan dana desa. “Kami masih berproses. Target kami, fasilitas dasar dan bukti kunjungan dapat menunjukkan bahwa kami layak mendapat dukungan lebih besar tahun depan,” jelas Sudiyatmika.

Dispar Kukar berharap melalui sistem selektif ini, hanya desa-desa yang siap secara manajerial dan administratif yang mendapat dukungan. Dengan begitu, hasil pembangunan benar-benar terasa dampaknya bagi masyarakat dan dapat meningkatkan pendapatan asli desa.

Kebijakan ini juga mendukung misi pembangunan pariwisata Kukar yang berkelanjutan, partisipatif, dan berbasis kualitas layanan. Evaluasi secara berkala pun akan dilakukan untuk memastikan Pokdarwis yang ada mampu menjaga konsistensi dan profesionalisme dalam mengelola destinasi wisata desa.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *