Banyak Pihak Terlibat, AHK Nilai Perlu Dibuat Grand Desain Kepemudaan
ADVETORIAL – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kepala Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Hari Kesuma (AHK) mengemukakan, bahwa diperlukan Grand Desain Kepemudaan. Perihal ini disampaikannya karena AHK melihat bahwa urusan kepemudaan ini itu bersifat multi sektor yang melibatkan berbagai elemen terkait, termasuk juga melibatkan berbagai perangkat daerah terkait.
“Saya sampaikan ke teman-teman Dispora, kita harus buat grand desain ini. Karena bukan hanya Dispora saja pengampu (urusan bidang) pemuda ini tapi banyak pemangku kepentingan dan perangkat pemerintah, baik pusat maupun daerah yang terlibat,” kata AHK, saat memberikan arahan dalam acara Focus Group Discussion (FGD-Diskusi Terpumpun) Grand Desain Kepemudaan, di Hotel Aston, Jalan P Hidayutallah, Samarinda, Selasa (10/12/2024).
Agus Hari Kesuma juga menjelaskan, urusan pemerintah bidang kepemudaan ini melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta unsur perangkat lainnya. Sehingga di sini dapat dilihat bahwa urusan kepemudaan itu banyak pengampunya.
“Karena Grand Desain Kepemudaan ini nantinya akan menjadi semacam paduan dan pedoman bagi pemangku kepentingan terkait sehingga dapat menjalin kolaborasi yang sinergis dalam menyusun serta melaksanakan kebijakan urusan kepemudaan dengan searah, sejalan juga selaras untuk menghasilkan keluaran serta dampak yang signifikan bagi kemajuan pemuda,” ungkap AHK.
Menurut dia, berbicara masalah kemajuan pemuda bukan hanya tentang pendidikan tetapi juga tentang bagaimana membentuk mental dan karakter kepeloporan dan enterprenuership. “Jadi, memajukan pemuda itu bukan hanya masalah pendidikannya saja, tapi.yang tidak kalah pentingnya adalah mentalitas serta karakter kepeloporan dan enterprenuership,” imbuh mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim ini.
Hadir dalam FGD Grand Desain Kepemudaan ini antara lain unsur BNN, unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, unsur Dinas Sosial Kaltim, unsur Dinas Pendidikan Kaltim, unsur Dispora kabupaten/kota se Kaltim serta perangkat daerah lainnya. [] Penulis: Himawan Yokominarno