Bapenda dan Bapedalitbang Paser Perkuat Sinergi Tingkatkan PAD

PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus mematangkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2026 melalui sinergi antara Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapedalitbang) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Langkah ini dilakukan untuk memastikan target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan di berbagai sektor.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Yakub Siagian, Kepala Sub Bidang Pengembangan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Paser, saat ditemui di Kantor Bapenda Kabupaten Paser, Senin (16/03/2026). Menurutnya, koordinasi yang kuat antara dua perangkat daerah tersebut menjadi salah satu kunci utama dalam menyusun perencanaan sekaligus memastikan realisasi pendapatan daerah berjalan sesuai target.

“Bapedalitbang berperan dalam penyusunan target dan perencanaan pembangunan, sementara Bapenda menjalankan fungsi pemungutan dan pengelolaan pendapatan daerah,” ujarnya.

Yakub menjelaskan bahwa evaluasi capaian pendapatan daerah dilakukan secara berkala setiap tahun, khususnya pada semester pertama. Data realisasi pendapatan hingga bulan Juni dan Juli akan dijadikan dasar oleh Bapedalitbang untuk memproyeksikan kemungkinan penyesuaian target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

“Dari evaluasi itu nantinya dapat dilihat apakah target perlu ditingkatkan atau disesuaikan dengan kondisi ekonomi di lapangan,” jelasnya.

Selain memperkuat koordinasi antarinstansi, Pemerintah Kabupaten Paser juga tengah menyiapkan inovasi berupa Dashboard Pendapatan yang bertujuan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat. Melalui platform tersebut, masyarakat nantinya dapat memantau perkembangan penerimaan pajak daerah secara real-time.

“Rencana dashboard ini agar masyarakat bisa melihat secara langsung berapa pendapatan pajak yang masuk setiap harinya. Ini merupakan bentuk keterbukaan informasi pemerintah kepada publik,” kata Yakub.

Informasi mengenai perkembangan pendapatan daerah tersebut juga direncanakan akan disebarluaskan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial pemerintah daerah agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Dalam upaya mencapai target pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp101.448.240.000, pemerintah daerah juga menerapkan program relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus membantu meringankan beban pembayaran pajak.

Melalui program tersebut, pemerintah memberikan diskon pembayaran PBB-P2 sebesar 10 persen bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran di awal tahun dan diskon 5 persen menjelang masa jatuh tempo. Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan pengurangan hingga 99 persen untuk piutang PBB-P2 tahun 2008–2020 serta 50 persen untuk piutang tahun 2021–2023. Program relaksasi ini direncanakan berlaku hingga 31 Agustus 2026.

Sementara itu, hingga pertengahan Maret 2026 realisasi pokok penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Paser tercatat mencapai Rp179.853.893. Capaian tersebut dinilai menunjukkan kondisi ekonomi masyarakat yang relatif stabil serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat penting karena pajak daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Paser melalui Bapenda dan Bapedalitbang akan terus memantau perkembangan penerimaan pajak daerah dari berbagai sektor guna memastikan target PAD dapat tercapai secara maksimal. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan di Kabupaten Paser. []

Penulis: Darwanti | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *