Barisan NKRI Laporkan Dugaan Ketidaknetralan ASN Kadis Pendidikan Kalbar ke Bawaslu
PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Barisan NKRI melaporkan dugaan ketidaknetralan salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalbar pada Selasa (8/10). ASN yang dilaporkan adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar yang diduga terlibat dalam kampanye mendukung salah satu pasangan calon Gubernur Kalbar.
Dalam laporan tersebut, Barisan NKRI menyoroti keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat yang, bersama istri mantan Gubernur Kalbar, diduga mengajak para siswa untuk memilih salah satu calon gubernur (no urut 1) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang.
Juru Bicara Barisan NKRI, Shirat Nurwandi, menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan yang dianggap mencerminkan ketidaknetralan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kami sangat menyesalkan tindakan yang jelas-jelas mencerminkan ketidaknetralan dari seorang ASN. ASN, terutama yang menjabat di bidang pendidikan, seharusnya memegang prinsip netralitas dan profesionalisme serta tidak terlibat dalam politik praktis, tegasnya.
Nurwandi juga menambahkan bahwa keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan tersebut berpotensi merusak integritas pendidikan dan menciptakan ketidakadilan dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, Barisan NKRI mendesak Bawaslu Provinsi Kalbar untuk melakukan penyelidikan mendalam atas kejadian ini dan mengambil langkah-langkah tegas untuk mencegah hal serupa di masa mendatang.
Kami percaya bahwa pendidikan seharusnya menjadi ruang yang bebas dari pengaruh politik dan menjaga keberagaman pilihan di kalangan siswa, ujar Nurwandi.
Dalam pernyataan penutupnya, Barisan NKRI juga mengimbau masyarakat untuk tetap fokus pada proses pemilihan yang transparan dan berintegritas, serta berperan aktif dalam menjaga netralitas ASN demi kepentingan publik.(rac/ded)